Infoacehtimur.com | Dimasa Sultan Aceh ternyata tumbuhan yang disebut-sebut Ganja dulunya digunakan untuk hal-hal yang positif. Bukan disalahgunakan dengan mengkonsumsi secara berlebihan kemudian berhalusinasi.
Ganja diketahui bertentangan dengan aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga Ganja tidak bisa dilegalkan.
Masa Sultan Aceh, kala itu. Ganja dipakai untuk mengawetkan makanan, mengempukkan daging hingga pengobatan.
Melansir DetikSumut, Kolektor manuskip Aceh, Tarmizi Abdul Hamid, mengatakan, ganja bukan hal baru di Aceh karena sudah dipakai sejak ratusan tahun lalu. Ganja disebut memiliki banyak khasiat bila dipakai untuk hal-hal positif.
“Saat Aceh Gemilang pada waktu Sultan Iskandar Muda digunakan juga ganja itu sebagai alternatif penyimpanan makanan, mengawetkan makanan, melunakkan makanan, dan untuk mengenakkan makanan,” kata Tarmizi.
Pria akrab disapa Cek Midi itu menjelaskan, penggunaan ganja kala itu karena belum ada tempat penyimpanan modern seperti sekarang. Makanan yang dibungkus dengan daun ganja disebut dapat bertahan hingga berhari-hari.
“Artinya kita dulu tidak punya alat penyimpanan makanan. Untuk daging segar kita tidak punya alat penyimpanan. Jadi dengan daun ganja itu dibungkus makanan bisa bertahan lama. Itulah khasiat-khasiat ganja,” jelasnya.
Baca Juga:
- ”GANJA” Dalam Kitab Kuno Aceh Ditulis Sebagai Penyembuh Luka Hingga Diabetes
- 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN
- Sebanyak 6.500 Batang Ganja di Lahan 3,5 Hektare di Aceh Dimusnahkan
Pada akhir abad ke-17, kata Cek Midi, ganja mulai dipakai sebagai pengobatan alternatif. Ganja dapat menyembuhkan luka tembak atau kena parang serta berbagai penyakit lainnya.
Penggunaan ganja sebagai obat marak dilakukan ketika penjajah menyerang Aceh. Pejuang Tanah Rencong yang mengalami luka disebut diobati menggunakan ganja.
“Ganja sudah dipakai sejak masa Kerajaan Aceh Darussalam masa kalau kita lihat manuskrip itu akhir abad 17. Itu sudah mulai orang Aceh ada gangguan dari penjajah ini sudah digunakan untuk obat bius dan segalanya serta obat yang kena luka,” ujar Pemerhati Sejarah dan Budaya Aceh ini.
Penggunaan ganja terus berlangsung hingga masa-masa kemerdekaan Indonesia. Saat itu, masyarakat Aceh masih ada yang menggunakan ganja untuk bumbu masak serta untuk pagar tamanan.
Menurut Cek Midi, ganja juga bermanfaat untuk membunuh hama yang menyerang tanaman. Orang Aceh dulu disebut menanam ganja di pinggir pagar agar tanaman tidak diserang hama.
“Khasanah ini terus mengalir sampai kemerdekaan Indonesia. Malah di Aceh dulu disebut daerah ganja. Setelah ada Undang-undang Narkotika, ganja sudah tidak dipakai lagi,” terangnya.
“Bagi orang Aceh sendiri terutama orang dulu tidak heran kalau ada isu-isu ganja. Di Aceh dulu ganja memang sudah jadi suatu pemandangan yang umum,” kata Cek Midi.
Cek Midi mendukung ganja dipakai sebagai alternatif pengobatan dengan syarat pemerintah mengatur regulasinya. Pemberian ganja sebagai obat harus mendapatkan rekomendasi dari tenaga medis.
“Kita tidak mendukung ganja disalahgunakan. Kalau ada yang menyalahgunakan ganja kita dukung polisi dan BNN untuk menangkapnya,” terang Cek Midi.