Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, IRT di Langsa Ditangkap Satresnarkoba
    Kota Langsa

    Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, IRT di Langsa Ditangkap Satresnarkoba

    IlhamJanuary 16, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    SS diamankan di Mapolres Langsa Beserta Barang bukti. Foto: Istimewa.

    Infoacehtimur.com / Langsa – Diduga jadikan rumah tempat transaksi sabu, seorang Ibu rumah tangga yakni berinisial SS (33), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa di Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Langsa Aceh.

    Penangkapan terhadap SS berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Alur Dua Lorong Seri, kerap dimasuki orang-orang tidak kenal sehingga membuat masyarakat resah.

    Demo

    Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra mengatakan, SS ditangkap pada tanggal 10 Januari 2023 lalu sekitar pukul 15.30 WIB setelah memperoleh informasi warga.

    Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu Meningkat di Langsa Aceh

    Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Langsa Aceh Ciduk Seorang Pria Bawa 506 Gram Sabu

    “Setelah memperoleh informasi dari warga lorong Seri tersebut, anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan disana,” kata Shandy, Senin (16/1/23).

    Saat dilakukan penyelidikan, lanjut Shandy Saputra, dengan mengumpulkan informasi tambahan dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan.

    Kemudian pada pukul 15.30 WIB anggota satresnarkoba berhasil mengamankan SS beserta barang bukti narkotia jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

    Dari hasil penggerebekan di rumah SS, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 12 paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram 1 plastik tembus pandang, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan Vivo hitam.

    “Atas perbuatannya itu, SS beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Baca Juga: Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

    Baca Juga: Polres Langsa Tangkap Pria Aceh Timur Kerap Jadikan Tambak Tempat Transaksi Sabu

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.