Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Jaksa Negeri Lhokseumawe Sita Uang 8,1 Miliar dari Kasus PT RS Arun
    Aceh Utara

    Jaksa Negeri Lhokseumawe Sita Uang 8,1 Miliar dari Kasus PT RS Arun

    zakariaMay 21, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin bersama pihak terkait memperlihatkan uang pengembalian dana kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (15/5/2023).

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah berhasil menyita sejumlah uang kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya penyalahgunaan kewenangan dan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe, yang kini dilaporkan terus bertambah mencapai Rp 8,1 miliar.

    Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, Minggu (21/5/2023), mengakui kalau jumlah uang yang disita pihaknya kini sudah mencapai Rp 8,1 miliar. Dengan rincian, pada Jumat (5/5/2023) siang, pihak Jaksa telah menerima pengembaliam dana sebesar Rp 3,1 miliar dari PTPL Lhokseumawe.

    Lalu, pada Senin (15/5/2023) kembali menyita uang Rp 4,7 miliar, dari tiga sumber, yakni pengembalian dari mantan Direktur RS Arun sebesar Rp 660 juta.

    Pengembalian dari mantan Manajer Keuangan RS Arun Rp 39,7 juta. Serta ketiga, disita dari rekening  PT RS Arun sebesar Rp 4, 057 miliar.

    • Baca juga:
    • Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Milik Hariadi Disita Tim Penyidik.
    • Kendala Biaya Pengobatan Mahasiswa Unimal di RS Arun, Akhirnya Ditanggung Haji Uma.
    • Mantan Kepalan Badan Pertanahan Nasional di Aceh Jadi Tersangka Korupsi 12 M

    Selanjutnya, kata Saifuddin, pada Jum’at (19/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya kembali menerima pengembalian dana Rp184.742.120 dari dua warga yang pernah menerima uang dari  PT RS Arun.

    “Jadi untuk sementara ini sudah ada Rp 8,1 miliar, serta semuanya akan  dijadikan sebagai barang bukti,” katanya.

    Sementara uang itu pun di simpan di Rekening Pemerintah Lainnya, yakni di Bank Syariah Indenesia (BSI), hingga adanya putusan tetap dalam perkara ini.

    Setelah ada putusan tetap, nantinya baru distor ke kas negara.

    Pada kesempatan ini, dia kembali mengimbau kepada semua pihak yang merasa pernah menerima uang dari dugaan tindak pidana korupsi  PT RS Arun, dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan ke Jaksa.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.