Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Jerman Nyalakan Lampu Hijau Legalkan Ganja, Meski ada kontroversi
    Internasional

    Jerman Nyalakan Lampu Hijau Legalkan Ganja, Meski ada kontroversi

    zakariaApril 2, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Mantan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menperlihatkan tanaman ganja di kebun warga di Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa Aceh Timur. Foto/polres atim
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Internasional – Jerman telah menjadi negara Uni Eropa terbesar yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi, meskipun ada tentangan keras dari para politisi yang menentang dan asosiasi medis setempat.

    Seperti yang dilaporkan AFP pada hari Senin (01/04/2024), pada tahap pertama dari undang-undang terbaru yang banyak dibahas, orang dewasa berusia 18 tahun ke atas sekarang dapat membawa 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah.

    Perubahan ini menjadikan Jerman salah satu negara dengan undang-undang legalisasi ganja paling liberal di Eropa, bersama Malta pada 2021 dan Luksemburg pada 2023, yang melegalkan ganja untuk penggunaan rasa.

    Baca juga: Positif Sabu dan Ganja, 13 Tenaga Kontrak di Aceh Timur Tidak Bisa Ditangkap

    Baca juga: Pengedar Ganja 145 Kilo Antar Provinsi Ditangkap Polisi Di Aceh Timur

    Belanda, yang dikenal karena sikap toleransinya terhadap ganja, telah mengambil pendekatan yang lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi pariwisata ganja.

    Ketika undang-undang mulai berlaku pada tengah malam, ratusan orang bersorak di Gerbang Brandenburg yang ikonik di Berlin, banyak dari mereka menyalakan ganja bersama dalam apa yang disebut salah satu peserta sebagai “sedikit kebebasan khusus”.

    Fase berikutnya dari reformasi hukum akan membuat ganja tersedia secara legal melalui ‘klub ganja’ di negara itu mulai 1 Juli. Asosiasi yang diatur ini akan diizinkan untuk memiliki hingga 500 anggota masing-masing dan akan dapat mendistribusikan hingga 50 gram ganja per orang per bulan.

    Ganja Ganja Aceh Jerman Legalkan Ganja Narkotika
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.