Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kedapatan Bawa Sabu Warga Peudawa di Amankan Tim Polres Aceh Timur
    Aceh Timur

    Kedapatan Bawa Sabu Warga Peudawa di Amankan Tim Polres Aceh Timur

    RedaksiJune 3, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Tersangka berinisial MZ, 37 tahun warga Desa Buket Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 300 gram (bruto).

    Advertising
    Demo

    Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K., melalui Kasihumas AKP A.S Nasution dalam keterangan persnya mengatakan, MZ ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba pada Selasa, 31 Mei 2022 sekira pukul 18.00 WIB di Desa Kuta Baroe, Kecamatan Peudawa.

    Baca Juga:

    • 30,6 Kg Ganja Dan 2,3 Kg Sabu di Musnahkan di Polres Langsa
    • Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Dua Pria di Amankan Serta Satu Paket Sabu
    • Terdakwa Pemilik 133 Kg Sabu-sabu di Aceh Timur Divonis Seumur Hidup

    “Pengungkapan berawal informasi yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur dari masyarakat, bahwasannya ada tranksaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Kuta Baroe, Kecamatan Peudawa, ujar Kasihumas, Jum’at, (03/06/2022).

    Dari informasi tersebut, lanjut Kasihumas, petugas melakukan penyelidikan. Setelah sampai di lokasi terdapat tersangka yang kemudian dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti.

    Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan sepeda Honda Supra motor yang digunakan tersangka dan didapati satu plastik putih bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram (bruto) berikut satu unit handphone yang tersimpan dalam bagasi sepeda motor tersebut, ungkap Kasi Humas.

    Atas temuan tersebut, tersangka beserta keseluruhan barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Terang Kasihumas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    zakariaMay 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur…

    Keputusan Bijak Demi Rakyat Aceh, Zulfahmi: Fokus Baru untuk Pemulihan dan Pembangunan

    May 18, 2026

    AZHARI M NUR Haji Maop RESMI Nakhodai DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Konsolidasi Besar Dimulai dari Basis Sejarah

    May 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    May 18, 2026
    terpopuler

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.