Close Menu
    info terkini

    Zikir dan Shalawat Bergema di Gampong Baro, Julok. 45 Yatim Piatu Disantuni

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kejari Aceh Timur kembali Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Dua Perkara Korupsi
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur kembali Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Dua Perkara Korupsi

    zakariaMarch 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Lukman Hakim, S.H,M.H. (Ilustrasi Panangkapan Pelaku Korupsi)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Kejaksaan Negeri Aceh Timur kembali berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 2,7 miliar dari dua perkara korupsi, dan enam tersangka sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Jumat, 29 Maret 2024.

    Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim mengatakan kasus menjerat enam terdakwa itu pada proyek peningkatan struktur jalan Beusa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat, dengan nilai kontrak Rp 11,3 miliar.

    Advertising
    Demo

    Kemudian pelaksanaan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,7 miliar.

    Baca juga: Kejari Aceh Timur, Musnahkan Barang Bukti dari Narkotika Hingga Senjata Rakitan

    “Kedua kegiatan itu terjadi pada tahun anggaran 2023. Dengan total kerugian negara berhasil dipulihkan 2,7 miliar rupiah,” ucap Lukman.

    Lukman merincikan, dari perkara peningkatan jalan Gampong Seubrang kerugian negara berhasil diselamatkan Rp 2,3 miliar, dan Rp 334 juta pada pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi.

    ”Ini adalah bentuk komitmen Kejari Aceh Timur baik dengan upaya preventif maupun represif, bertujuan mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Lukman.

    Baca juga: Kejari Aceh Timur Tuntaskan 787 Perkara Sepanjang Tahun 2023, 6 Diantaranya Pidana Mati

    Menurut Lukman keberhasilan itu hasil kerja keras, sinergi, kerja sama yang erat antara Kejadi Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait lainnya.

    ”Kami terus meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Aceh Timur,” pungkasnya.

    Idi Rayeuk Korupsi Korupsi Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Zikir dan Shalawat Bergema di Gampong Baro, Julok. 45 Yatim Piatu Disantuni

    ridhaSeptember 3, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Gampong Baro, Kecamatan Julok,…

    MENANG TELAK! MUSMULYADI RAUP 124 SUARA DI PILCHIK Peukan Idi Cut

    September 2, 2026

    Hardikda 2026 Aceh Timur: Bupati Canangkan Gerakan “Satu Guru, Satu Pohon” Di Lapangan Benteng

    September 2, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Zikir dan Shalawat Bergema di Gampong Baro, Julok. 45 Yatim Piatu Disantuni

    September 3, 2026
    terpopuler

    Selain Peureulak Raya, Wacana Kabupaten Gayo Lokop Mengemuka di Medsos

    August 28, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.