
INFO ACEH TIMUR, ACEH TIMUR – Usai lakukan penggeledahan terhadap kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada beberapa hari lalu, kini tim penyidik bidang tindak pidana khusus kembali memeriksa dua saksi berinisial MZ dan EZ.
Keduanya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Agusta Kanin, mengatakan kedua saksi tersebut merupakan saksi baru dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaspalan jalan Rantau Panjang -Alue Tuwi.
“iya, kedua saksi tersebut merupakan saksi baru dari perkembangan penyidikan tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Aceh Timur,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur Agusta Kanin kepada tvonenews.com, Kamis(22/6/2023). | (Tim tvonenews.com)