Close Menu
    info terkini

    Pemimpin Agama Disebut Anwar Jadi Benteng Kewarasan di Tengah Konflik Dunia

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kejari Aceh Timur Setor Barang Rampasan Judi Online Ke Baitul Mal
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Setor Barang Rampasan Judi Online Ke Baitul Mal

    zakariaJanuary 25, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Penyerahan Barang Sitaan Kejari Ke Baitul Mal Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyetorkan barang rampasan berupa hasil perkara maisir atau judi online ke Baitul Mal. Rabu (22/1/2025).

    Penyetoran ini sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam menegakkan hukum syariah.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Lima Provinsi dengan Jumlah Pemain Judi Daring Tertinggi, Aceh Peringkat Berapa?

    Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari penegakan hukum syariah dan pengelolaan barang rampasan yang transparan.

    Dengan demikian, barang rampasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan prinsip syariah.

    Baca Juga: Situs Pemerintah Aceh Rentan Disusupi Hacker, Jadi Halaman Masuk Judi Online

    Menurut pendapat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menjelaskan, segala sesuatu yang bersumber dari hal yang dilarang agama tetap dinyatakan haram dipergunakan, termasuk mencari pendapatan negara yang berasal dari judi online.

    “Kalau sesuatu yang sumbernya haram maka akan tetap haram,” katanya dikutip TIMES Indonesia dari geloraTV, Kamis (27/6/2024).

    Namun, kata dia, hal itu berbeda jika uang hasil praktik judi online telah disita negara. “Uang yang disita itu, merupakan tanggung jawab negara untuk dikelola sebagai kepentingan seluruh masyarakat luas,” jelasnya. 

    Sehingga kedua hal ini, kata Marsudi, jelas berbeda dalam memaknai dan memahami di dalam agama. Sebab, menyita uang hasil kejahatan judi online bukanlah hal yang dilarang. Yang tidak diperbolehkan yakni secara sengaja negara mencari devisa melalui judi online.

    Baitu Mal Aceh Baitul Mal Baitul MAL Aceh Timur Judi Judi online
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemimpin Agama Disebut Anwar Jadi Benteng Kewarasan di Tengah Konflik Dunia

    zakariaJune 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional – Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menegaskan peran pemimpin agama…

    Danantara Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan 50 Tahun Warga Blang Lancang vs Pertamina

    June 12, 2026

    Keterbukaan Informasi Aceh Timur Tembus Nilai 94,1, Masuk 4 Besar se-Aceh

    June 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemimpin Agama Disebut Anwar Jadi Benteng Kewarasan di Tengah Konflik Dunia

    June 12, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.