
Infoacehtimur.com, Aceh – Komandan Operasi GAM/KPA Wilayah Peureulak, Zulfazli Aiyub atau Kupiyah Seuke, menjemput pulang dua eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditahan di Polda Aceh.
M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43) ditahan pasca keributan yang terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh pada Rabu (13/8/2025).
Setelah melalui proses mediasi yang panjang, Kupiyah Seuke bersama jajarannya berhasil memulangkan kedua eks kombatan asal Aceh Timur itu.
“Alhamdulillah, dengan kuasa Allah SWT, setelah melewati tahapan mediasi yang panjang, hari ini kami menjemput dua rekan kami yang ditahan di Polda Aceh,” kata Kupiyah Seuke dalam keterangan resminya.
Baca Juga: KONI Aceh Timur Dukung Open Turnamen Sepak Bola Simpang Ulim Cup 2025
Baca Juga: Sayap Partai Aceh, Muda Seudang Rekrut Anggota Baru
Kupiyah Seuke berterima kasih kepada para pihak yang telah membantu proses mediasi, termasuk Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh H. Fadlullah, Kapolda Aceh, dan Dinas Perkim Aceh.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu proses mediasi sehingga kata damai berhasil dicapai,” terangnya.
Kupiyah Seuke mengajak semua pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman yang berharga.
“Apa pun itu, semua masalah tentu bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bijak, semoga kita bisa belajar banyak dan mengambil hikmah dari peristiwa ini,” tutup Kupiyah Seuke.