Close Menu
    info terkini

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana > Page 3
    Aceh Timur

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    zakariaJuly 4, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Senada, Ketua FAKSI Keadilan Aceh, Ronny H, mempertanyakan legalitas mediasi Polsek. “Apa perdamaian itu dengan anak atau wali? Mengapa Polsek mediasi? Ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak Pasal 80,” ujarnya.

    Pakar Hukum: Damai Adat Bukan Penghapus Pidana

    Romi Syahputra, S.H., M.H., menegaskan perdamaian adat tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.

    Advertising
    Demo

    “Perdamaian adat tidak serta-merta menghapus pidana. Aparat tetap wajib menyelidiki jika ada dugaan tindak pidana. Laporan bisa dari masyarakat atau LSM,” kata Romi.

    “Tujuannya bukan hanya menghukum, tapi melindungi anak dan memberi efek jera,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Polres Aceh Timur belum memberi keterangan resmi. Di media sosial, warganet menulis: “Damai itu indah tapi proses hukum harus jalan”.

    Sumber: faktaberita24.com: https://www.faktaberita24.com/2026/07/faksi-keadilan-desak-kapolres-aceh.html?m=1Sumber: timutoday.com: https://www.timutoday.com/2026/07/perdamaian-adat-tidak-menghapus-proses.html?m=1Sumber: lentera24.com https://www.lentera24.com/2026/07/direktur-perlindungan-anak-ketua-fprm.html?m=1

    1 2 3
    Berita Aceh Timur Idi Tunong Kekerasan Kekerasan Anak Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    zakariaJuly 4, 2026

    ACEH TIMUR – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Gampong Paya Awee,…

    Delapan Bulan Usai Banjir, Warga Julok dan Nurussalam Masih Berjuang Dapatkan Air Bersih

    July 4, 2026

    Akibat Terjadi Kekerasan, Warga Gampong Paya Awee Idi Tunong Sepakat Berdamai Lewat Penyelesaian Adat

    July 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    LSM Kompak Tolak Damai! Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Aceh Timur Desak Masuk Sidang, Perdamaian Adat Tidak Menghapus Pidana

    July 4, 2026
    terpopuler

    Rumah Pensiunan PTPN IV di Aceh Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    July 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.