Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > MAA Terpaksa Diamankan Polisi, Akibat Nekat Rudapaksa Remaja di Bawah Umur
    Kota Langsa

    MAA Terpaksa Diamankan Polisi, Akibat Nekat Rudapaksa Remaja di Bawah Umur

    RedaksiJuly 20, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Pelaku rudapaksa remaja dibawah umur, MAA (21) dibawa ke Polres Langsa setelah ditangkap personel Sat Reskrim di Idi Rayeuk, Aceh Timur. (Foto: polres langsa)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil menangkap seorang pria remaja bejat yang telah rudapaksa anak dibawah umur di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at (19/07/24).

    Pria berinisial MAA (21) ini ditangkap aparat kepolisian ditempat kerjanya sekitar pukul 19.20 WIB, Kamis (18/07/2024) setelah melakukan tindakan asusila terhadap gadis remaja dibawah umur (16) pada Bulan November 2023 di di Kota Langsa.

    Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah S.I.K SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima personel Sat Reskrim Polres Langsa sesuai laporan polisi nomor:LP/B/111/V/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, Tanggal 27 Mei 2024.

    Baca Juga: Akhir Pelarian Dua Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh Timur di Tangkap

    Baca Juga: IRT Sedang Hamil 3 Bulan Dirudapaksa Saudara Ipar pada Siang Bolong di Aceh

    “setelah dilakukan penyidikan, pelaku MAA diketahui berada di tempat kerjanya di sebuah warung kopi malam di Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur,” ucap Kasat Reskrim

    Iptu Rahmad melanjutkan, Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

    “peristiwa tragis pada bulan November 2023 di Kota Langsa ini dilakukan oleh pelaku dengan cara membujuk rayu korban sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila tersebut,” jelasnya.

    Baca Juga: Bobol Rumah Janda, Pencuri Malah Dirudapaksa hingga Trauma dan Lapor Polisi

    Baca Juga: Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi

    Ia menambahkan, terhadap korban juga telah dilakukan visum dan hasil dari RSUD Langsa disertakan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

    “kasus ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam memberantas tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan pemberian perlindungan bagi korban,” katanya.

    “Polisi tidak lupa selalu mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar mereka,” ungkap Iptu Rahmad.

    Berita Aceh Timur Berita Langsa Polres Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.