Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nonmuslim di Aceh Tak Terganggu dengan Suara Azan, Pendeta: Kami Diperlakukan Seperti Saudara
    Aceh

    Nonmuslim di Aceh Tak Terganggu dengan Suara Azan, Pendeta: Kami Diperlakukan Seperti Saudara

    RedaksiMarch 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Meulaboh – Polemik Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor: 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, ternyata tak terlalu bergejolak di Aceh Barat.

    Pasalnya, selama ini sikap toleransi antar umat beragama sangat terjaga di kabupaten tersebut.

    Advertising
    Demo

    Hal ini lantaran kalangan nonmuslim di Aceh Barat tak merasa terganggu dengan suara azan yang bergema selama lima waktu dalam sehari semalam.

    Hal ini terungkap dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Bupati Aceh Barat, Ramli MS di kantor bupati, Selasa (8/3/2022).

    Pada pertemuan itu, Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari GMII, Infran Zebua dari Majelis Gereja GMMI, serta TN Samosir dari Kristen Protestan, memaparkan realita kehidupan beragama di Aceh Barat.

    Foto/dok Kominsa Aceh Barat Bupati Aceh Barat, H Ramli MS berpose bersama dengan pengurus FKUB saat mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh agama di ruang kerja bupati di Kantor Bupati di Meulaboh, Selasa (8/32022).

    Baca Juga:

    • kepala Kemenag Aceh Dukung Surat Edaran Menag Yaqut Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid
    • DPRK Aceh Timur Geram Statmen Menag Soal Toa, Bandingkan Sautan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing
    • PMII Aceh Dukung Kebijakan Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

    Mereka dalam forum itu kompak mengungkapkan, bahwa selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat sangat kondusif.

    “Aceh Barat sangat kondusif dan sangat harmonis, kami agama minoritas di sini diperlakukan seperti saudara dan kami merasa nyaman dan aman,” ucapnya.

    Menanggapi SE Menteri Agama RI, mereka menegaskan tidak ada permasalahan dengan suara azan karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama Islam.

    “Kami sama sekali tidak pernah merasa terganggu dengan suara azan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di seluruh Indonesia.

    Oleh karenanya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.

    Menanggapi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor: 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, FKUB Kabupaten Aceh Barat menyatakan tidak ada masalah dengan isi dari surat edaran tersebut.

    Menurutnya, kondisi sosial dan keagamaan di Aceh Barat sangat kondusif dan tidak ada gejolak pasca keluarnya SE Menteri Agama tersebut.

    Dijelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena antar umat beragama saling menghargai satu sama lain.

    Juga karena masyarakat di Aceh Barat menjunjung tinggi serta mempedomani nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.

    Di hadapan para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB, Ramli MS menegaskan, bahwa agama tidak dapat dipisahkan dengan negara.

    Semua warga negara yang beragama punya andil untuk pembangunan negara, berjuang untuk negara sesuai dengan amanat undang-undang.

    Sehingga ia mengajak agar mengawasi negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

    Baca Juga:

    • Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera
    • Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok
    • Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat
    • Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar
    • 16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    “Dalam pengembangan agama, masing-masing agama silakan melakukan penggemblengan terhadap pengikutnya masing-masing selama tidak mengganggu agama lain,” tukasnya.

    “Ini tidak melanggar HAM, asalkan dilakukan sesuai dengan pedoman dan tatacara beribadah masing-masing agama,” ujar Ramli MS.

    Ia menambahkan, bahwa negara menjamin setiap warga negara menjalankan ibadahnya sesuai dengan agamanya masing-masing.

    Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa akan dibangun Gedung Pancasila yang berdekatan dengan Tugu Santri Pancasila.

    Di mana di sana nanti akan disediakan ruangan khusus untuk FKUB sebagai tempat bermusyawarah dan pendidikan.

    Ia berharap, FKUB melahirkan guru masing-masing agama yang cerdas dan berwawasan nasional yang tidak terkontaminasi dengan apapun.

    “Jangan berikan kesempatan untuk orang-orang yang ingin menghancurkan persaudaraan dan kerukunan dalam beragama,” harap Ramli MS.(*)

    Sumber: Serambi Indonesia | Penulis: Sa’dul Bahri | Editor: Saifullah

    Aceh Barat Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.