Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyoroti masih banyak anak muda yang bermain game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) di warung kopi. Padahal, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengharamkan bermain game itu.
“Kita menyayangkan hingga hari ini masih banyak generasi muda Aceh memainkan PUBG di warkop-warkop. Daya rusak permainan ini sangat berbahaya,” kata Nova dalam rilis Pemerintah Aceh, Selasa (8/3/2022).
Pernyataan itu disampaikan Nova saat membuka acara musyawarah besar Ulama Aceh Tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, kompleks Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (7/3) malam.
Nova awalnya berbicara soal dia kerap meminta fatwa dan tausiah MPU demi melindungi masyarakat. Ada beberapa fatwa yang pernah diminta, antara lain soal vaksin rubela dan permainan PUBG.
“Sebagai daerah asimetris, saya selalu meminta pendapat ulama terhadap sejumlah kebijakan yang akan diambil Pemerintah Aceh. Pada akhir 2018, saya sempat tidak mengizinkan vaksin rubela sebelum ada fatwa atau minimal tausiah MPU Aceh,” jelas Nova.
Baca Juga:
- AZAN akan Banding Kasus Bagi-bagi Kain Sarung Jelang Pencoblosan
- KIP Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Rakyat Aceh Timur
- Gudang KIP Aceh Tamiang Dijaga Brimob, Polisi Tingkatkan Kewaspadaan
- Kejari Aceh Tamiang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 2,88 Miliar
- Owner Al-Fazza Bakery Ucapkan Selamat kepada Paslon AZAN atas Kemenangan Pilkada Aceh Timur
“Selain itu, kami juga sudah meminta MPU untuk menerbitkan fatwa haram terhadap PUBG,” lanjut Nova.
Nova menilai fatwa haram PUBG dari ulama Aceh itu tidak dipatuhi generasi muda. Dia meminta persoalan itu menjadi perhatian dalam mubes ulama.
“Oleh karena itu, kami berharap hal ini turut menjadi perhatian MPU pada Mubes kali ini,” ujar Nova.
Menurutnya, Pemerintah Aceh mendukung penuh fatwa atau tausiah yang dikeluarkan MPU. Dia meminta MPU tidak meragukan dukungan pemerintah Aceh.
“Jangan ragukan dukungan Pemerintah Aceh terhadap MPU. 100 persen, Pemerintah Aceh percaya dan bersama masyarakat akan selalu mendukung dan mentaati tausiah dan Fatwa yang diterbitkan oleh MPU,” ucap Nova.
Dalam sambutannya, Nova juga mengapresiasi kehadiran ulama Aceh sebagai mitra kritis Pemerintah Aceh dalam menyusun dan menyelenggarakan berbagai program pembangunan. Program itu baik di bidang pendidikan Islam, sosial kemasyarakatan, bidang politik maupun di bidang-bidang lainnya.
“Selama ini, para ulama Aceh telah membangun kerja sama dengan umara sebagai mitra kritis untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, menurut kami pertemuan ini sangat berarti bagi kami sebagai umara, mengingat hubungan dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara akan menentukan keberlangsungan pembangunan,” ungkapnya.
Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG dan sejenisnya. Fatwa ini disetujui 47 ulama anggota MPU.
“Setelah kita menggelar sidang selama dua hari, hasilnya game PUBG dan yang sejenisnya hukum bermainnya haram,” kata Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2019).
Menurut Faisal, ulama Aceh memutuskan mengharamkan bermain game PUBG karena sejumlah alasan. Di antaranya dapat membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut.
Selain itu, permainan perang itu dinilai dapat melahirkan perilaku yang tidak baik, terjadinya diskredit terhadap penggunaan simbol-simbol keislaman.
“Itulah makanya setelah dua hari dikaji dan mendatangkan para ahli, kita simpulkan bahwa bermain game itu adalah haram,” jelas Faisal.
Hasil sidang tersebut, ungkap Faisal disetujui 47 anggota MPU. “Mereka sepakat hukum bermain PUBG haram,” ungkapnya./Detikcom/***