Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang anak bocah wanita berusia 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah diperkosa oleh 4 orang kakek-kakek hingga hamil.
Keempat tersangka yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Mirisnya, mereka merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, besaranya bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000.
Baca Juga: Rekayasa Pemerkosaan, Ibu Muda dan Bayi Tewas Ditangan Dua Remaja Ingusan
Baca Juga: Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
“Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang. Kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 20.000,” kata Agus kepada wartawan, dikutip Kompascom, Jumat (13/1/2023).
Agus mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu telah berlangsung cukup lama. Pemerkosaan dilakukan keempat tersangka tidak bersamaan dan di lokasi berbeda.
“Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda,” jelas Agus.
Agus mengatakan, saat ini para tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini para pelaku berikut barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat lansia yang menyetubuhi anak usia 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga hamil.
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi. Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku.
“Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi,” jelas Agus.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati Di Nurussalam Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Aceh Timur
Baca Juga: Kabur dari Pidie, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus di Aceh Timur