Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Aceh Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan
    Aceh

    Pemerintah Aceh Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

    zakariaJanuary 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Pajan kendaraan bermotor
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB hingga 15 Januari 2025. Sementara itu, pajak progresif diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

    Keputusan ini diambil oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, setelah melihat antusiasme masyarakat Aceh dalam membayar pajak kendaraan.

    Advertising
    Demo

    Baca juga: Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun

    “Kita perpanjang program pemutihan pajak untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melengkapi persyaratan,” kata Safrizal.

    Ketentuan Perpanjangan Program pemutihan pajak meliputi:

    • 1. Kendaraan bermotor yang menunggak pajak di atas 2 tahun hanya dikenakan pokok PKB 2 tahun.
    • 2. Bebas pajak progresif.
    • 3. Bebas denda pajak kendaraan bermotor.

    Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Aceh No 31 Tahun 2024, serta UU No. 1 Tahun 2022 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

    Safrizal juga memastikan kenyamanan pelayanan di Kantor Samsat Banda Aceh, termasuk fasilitas umum seperti toilet, drainase, dan tempat parkir.

    Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Pajak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.