Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025
    Citizen

    Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025

    zakariaDecember 20, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025.

    Kenaikan ini merupakan lanjutan dari kenaikan sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun 2022, di mana tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11%.

    Baca Juga: 60% Pemilik Kenderaan di Aceh Tidak Taat Bayar Pajak

    Menurut pakar ekonomi, kenaikan PPN ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta memperlambat pemulihan ekonomi.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan mekanisme mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini.

    Baca Juga: Tercatat 1.361 Kendaraan Dinas di Aceh Timur Tidak Bayar Pajak

    Namun, dari hasil kebijakan ini diperkirakan akan berdampak di beberapa faktor usai di berlakukan kenaikan PPN, diantaranya.

    Dampak Ekonomi

    • Penurunan Daya Beli: Kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
    • Pemulihan Ekonomi yang Melambat: Kenaikan PPN dapat memperlambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
    • Kenaikan Harga Barang: Kenaikan PPN dapat menyebabkan kenaikan harga barang konsumsi, termasuk kebutuhan pokok.

    Dampak Sosial

    – Dampak pada Kelompok Rentan: Kenaikan PPN dapat berdampak pada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

    – Kebutuhan Subsidi: Pemerintah perlu menyediakan subsidi dan insentif pajak untuk membantu kelompok terdampak.

    Ekonomi Aceh Timur Pajak
    Demo
    Demo
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    zakariaMarch 3, 2026

    #Bawa Sembako untuk Penghuni Huntara Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Suasana haru menyelimuti lokasi hunian…

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Dibentuk untuk Cari Solusi Konflik Agraria yang Berkeadilan

    March 3, 2026

    BERBAGI BERKAH DI TENGAH MUSIBAH: Sahabat Yatim Darul Aman Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Timur

    March 3, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    BREAKING NEWS: Rumah Warga di Pinggir Jalan Medan-Banda Aceh di Idi Cut Ludes Terbakar

    February 25, 2026

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    March 3, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026713
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.