Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025
    Citizen

    Pemerintah Rencanakan Kenaikan Pajak 12 Persen Tahun 2025

    zakariaDecember 20, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025.

    Kenaikan ini merupakan lanjutan dari kenaikan sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun 2022, di mana tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11%.

    Baca Juga: 60% Pemilik Kenderaan di Aceh Tidak Taat Bayar Pajak

    Menurut pakar ekonomi, kenaikan PPN ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta memperlambat pemulihan ekonomi.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan mekanisme mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini.

    Baca Juga: Tercatat 1.361 Kendaraan Dinas di Aceh Timur Tidak Bayar Pajak

    Namun, dari hasil kebijakan ini diperkirakan akan berdampak di beberapa faktor usai di berlakukan kenaikan PPN, diantaranya.

    Dampak Ekonomi

    • Penurunan Daya Beli: Kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
    • Pemulihan Ekonomi yang Melambat: Kenaikan PPN dapat memperlambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
    • Kenaikan Harga Barang: Kenaikan PPN dapat menyebabkan kenaikan harga barang konsumsi, termasuk kebutuhan pokok.

    Dampak Sosial

    – Dampak pada Kelompok Rentan: Kenaikan PPN dapat berdampak pada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

    – Kebutuhan Subsidi: Pemerintah perlu menyediakan subsidi dan insentif pajak untuk membantu kelompok terdampak.

    Ekonomi Aceh Timur Pajak
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.