Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kepedulian dengan menjemput langsung seorang nelayan asal Idi yang baru dibebaskan otoritas Thailand. Penjemputan dilakukan Kamis malam, 30/4/2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebut penjemputan ini merupakan instruksi langsung darinya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.
“Begitu mendapat kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh Timur,” ujar Bupati Al-Farlaky, Sabtu 2/5/2026.
Baca Juga: Dua Kapal Ikan Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand
Baca Juga: Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan
Nelayan yang dijemput adalah Muhammad Yunus, 16 tahun, anak yatim asal Gampong Kuala Idi Cut. Ia satu dari 19 nelayan Aceh Timur yang diamankan otoritas Thailand di wilayah Songkhla dua bulan lalu karena diduga melintas batas perairan.
Yunus menjadi satu-satunya yang dibebaskan sejauh ini mengingat statusnya masih di bawah umur. Sementara 18 nelayan lainnya masih menjalani proses hukum di Thailand.

Bupati menjelaskan, Yunus diantar langsung oleh staf KBRI di Songkhla hingga tiba di Bandara Kualanamu. Setibanya di Medan, ia diinapkan sementara di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh sebelum dipulangkan ke Idi.
“Saat ini M. Yunus telah kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat dan aman,” tambah Al-Farlaky.
Pemkab Aceh Timur menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Bangkok, dan Konsulat RI Songkhla untuk memantau perkembangan 18 nelayan yang masih ditahan.
“Atas nama Kepala Daerah saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk status nelayan kita yang masih ditahan di sana. Semoga nantinya mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

