Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pengedar Ganja 145 Kilo Antar Provinsi Ditangkap Polisi Di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Pengedar Ganja 145 Kilo Antar Provinsi Ditangkap Polisi Di Aceh Timur

    IlhamDecember 23, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: dok. (istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Empat pelaku peredaran narkoba golongan I jenis ganja berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh beserta barang bukti ganja sebanyak 145 kilogram. Keempatnya merupakan pengedar antar provinsi.

    Masing-masing pelaku yakni berinisial NA (25), warga Medan Labuhan, dan IG (62), merupakan warga Jalan Setiabudi Medan. Sementara MA dan AM, keduanya merupakan warga Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Gayo Lues.

    Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penggagalan barang haram tersebut berawal anggota Polsek Serbajadi mengamankan karung berisikan ganja.

    Baca Juga: Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh

    Baca Juga: Kronologi Pria Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton Ditangkap Polisi Di Medan

    “Anggota Pol Subsektor Lokop Polsek Serbajadi yang mengamankan karung ganja itu, semuanya berjumlah 4 karung,” kata AKBP Andy Rahmansyah, Jum’at (23/12/22).

    Dirincikan AKBP Andy Rahmansyah, saat anggota Pol Subsektor Lokop Polsek Serbajadi melakukan penggagalan ganja di daerah Desa Leles. Tiga karung ditemukan di dalam jurang tidak bertuan.

    Selanjutnya melakukan penyelidikan yang terlebih dahulu mengamankan tiga karung goni yang berisi ganja. Kemudian melaporkan ke Polres Aceh Timur dan turut melakukan penyelidikan.

    Atas penyelidikan itu petugas melihat adanya satu unit mobil Innova yang melaju dari arah hutan, saat digeledah turut menemukan satu karung ganja sekaligus pengemudi yang hendak kabur.

    “Pengemudi mobil yakni NA warga Medan, selanjutnya dilakukan pengembangan turut diamankan MA dan AM, akan diantar kepada IG untuk diedarkan di Medan,” ujarnya.

    Dikatakan AKBP Andy Rahmansyah, barang-barang haram itu dibawakan atas pesanan IG yang kemudian guna diedarkan di daerah Medan, Sumatera Utara. Para pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 115 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dari UUD Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,

    “Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkasnya.

    Baca Juga: BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan

    Baca Juga: Ada Mie Goreng Khas Aceh Rasa Ganja Dalam Kemasan, Polda Aceh Angkat Bicara

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan…

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,906
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.