• Aceh
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Utara
    • Kota Langsa
  • Aceh Timur
    • Breaking News
  • Nasional
  • Internasional
    • Autotekno
  • Humaniora
    • Citizen
    • Opini
    • Sejarah
  • Info Loker
    • Beasiswa
  • Indeks Berita
Berita Terkini

Kesang terjun ke dunia politik, jabat ketua umum PSI

September 25, 2023

Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur

September 25, 2023

Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang

September 25, 2023

Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres

September 25, 2023
Kontak Kami
  • WhatsApp
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kesang terjun ke dunia politik, jabat ketua umum PSI
  • Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur
  • Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang
  • Senyum Tersangka Narkoba saat Polisi Ungkap Barang Bukti, Warganet Curiga Ada yang tak Beres
  • Tindaklanjut Medco pastikan warga dapat penanganan medis secara intensif
  • Korban Laka di Aceh Timur Kini Masih Terbaring Sakit Sudah 5 Bulan
  • Pohon Tumbang Timpa Badan Lintas Aceh Timur – Galus
  • POLITISI PENCEMAR BANGSA.?
Tuesday, September 26
INFO ACEH TIMURINFO ACEH TIMUR
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Aceh
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Utara
    • Kota Langsa
  • Aceh Timur
    • Breaking News
  • Nasional
  • Internasional
    • Autotekno
  • Humaniora
    • Citizen
    • Opini
    • Sejarah
  • Info Loker
    • Beasiswa
  • Indeks Berita
INFO ACEH TIMURINFO ACEH TIMUR
Home » PN Medan Tuntut Mati Zulfikar dan Syafaruddin Kurir 20 Kilogram Sabu asal Aceh
Nasional

PN Medan Tuntut Mati Zulfikar dan Syafaruddin Kurir 20 Kilogram Sabu asal Aceh

Ilham PranataJuly 27, 2022
Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Infoacehtimur.com | Nasional – Zulfikar (36), dan Syafruddin (51) dituntut hukuman mati secara sah dinyatakan keduanya membawa dan mengantar narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Lhokseumawe, Aceh ke Medan.

Atas tuntutan keduanya itu dibacakan oleh JPU Fransiska Panggabean dalam persidangan yang digelar lewat telekonferensi video dari Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.

“Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram,” kata Fransiska Panggabean, seperti dikutip IAT melalui Okezone, Rabu 27 Juli 2022.

Demo

Di mana atas upayanya itu, keduanya mendapatkan upah senilai Rp50 juta jika berhasil mengantarkan sabu-sabu.

Perbuatan keduanya melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing dengan pidana mati,” sebut JPU Fransiska.

Usai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menunda sidang hingga pekan depan. Sidang berikutnya akan dilaksanakan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Fikar dan Din ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada akhir Maret 2022 lalu.

Baca Juga:

  • Selewengkan Dana Bansos Pendamping PKH ini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
  • Terdakwa Sabu Seberat 105,5 Kg, Majlis Hukum Banda Aceh Vonis Mati, kini Jadi Seumur hidup di Pengadilan Idi
  • PN Palembang Vonis Mati 3 Kurir Sabu 16 Kilogram asal Aceh

Saat itu keduanya membawa mobil Toyota Innova berisi 20 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 20 bungkus teh China. Mereka diperintah seseorang bernama Cakya (DPO) untuk mengantar mobil berisi narkoba itu kepada seseorang yang menunggu di gerbang tol Helvetia, Medan.

Mereka dibekali uang oleh Cakya senilai Rp 2 juta dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan mobil berisi narkoba itu.

Namun belum lagi mereka tiba di Medan, Polisi yang sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba itu langsung menghentikan mobil yang ditumpangi keduanya saat masih berada di Langkat.

Aceh hari ini Harian Aceh
Previous ArticlePeserta LKS SMK Kabupaten Aceh Timur Berangkat Banda Aceh
Next Article Polisi Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK di Aceh, Kerugian Capai Angka Rp 2,5 Milyar
Highlight
Nasional

Kesang terjun ke dunia politik, jabat ketua umum PSI

By zackSeptember 25, 2023

Kaesang Pangarep terima SK jadi Ketua Umum PSI, Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).(KOMPAS.com/Regi Pratasyah…

Aparat Penegak Hukum Diminta “Turun Gunung” Usut Penyebab Peristiwa Lingkar Tambang Migas Aceh Timur

September 25, 2023

Tgk. Muhammad Yunus minta PT Medco Cepat Tangani Masalah Keracunan warga di lingkar tambang

September 25, 2023
Ikuti Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • TikTok
INFO ACEH TIMUR
INFO ACEH TIMUR

PORTAL BERITA WARGA ACEH TIMUR

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
© 2018-2022 INFO ACEH TIMUR
PT. Info Aceh Utama

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version