Close Menu
    info terkini

    Zulmi Resmi Pimpin DPC Partai PKB Aceh Timur, Menatap Tahun Politik 2029 dengan Semangat Kolaborasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Tanpa Izin yang Hendak Dijual ke Medan di Wilayah Aceh Timur
    Aceh Timur

    Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Tanpa Izin yang Hendak Dijual ke Medan di Wilayah Aceh Timur

    RedaksiJune 2, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kepolisian Sektor Pining Polres Gayo Lues mengamankan empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah beserta tiga orang yang diduga kuat akan menjual hasil alam tersebut ke Medan, Sumatera Utara, Kamis, 2 Juni 2022.

    Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangan persnya, Kamis, 2 Juni 2022.

    Advertising
    Demo

    Sony menyampaikan, penangkapan itu bermula dari laporan Dinas Kesehatan KPH3 Wilayah Kerja Pining terkait adanya dua unit mobil L300 menuju Kabupaten Aceh Timur dan diduga mengangkut empat ton getah pinus tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan bukan Kayu (SKSHHBK).

    Kemudian, sambung Sony, Personel Polsek Pining dibantu pihak Dinas Kehutanan KPH3 menahan mobil tersebut di Daerah Cilike, Kabupaten Aceh Timur, serta mendapati empat ton getah pinus tanpa dokumen sah.

    Baca Juga:

    • Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Dua Pria di Amankan Serta Satu Paket Sabu
    • Lakukan Pelecehan ‘Sengklek’ Anak, Bahkan Sempat Kibuli Ibunda Korban. Kini Tersangka SW Diamankan.
    • Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor Warga Banda Alam

    “Benar, ada empat ton getah pinus yang hendak dijual ke Medan berhasil kita amankan. Namun, untuk pelaku masih kita dalami keterlibatannya. Apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus,” ujar Sony.

    Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa empat ton getah pinus dan dua unit mobil L300 diamankan di Polsek Pining untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Zulmi Resmi Pimpin DPC Partai PKB Aceh Timur, Menatap Tahun Politik 2029 dengan Semangat Kolaborasi

    ridhaJune 11, 2026

    Infoacehtimur.com – Babak baru perjalanan organisasi politik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

    Bupati Al-Farlaky Turun ke Sawah: “Petani Harus Kembali Menanam, Nggak Boleh Tunggu Lama”

    June 11, 2026

    Becak Terjun ke Jurang di Jembatan Babah Krueng, Diduga Akibat Pembatas Jembatan Tak Ada

    June 11, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Zulmi Resmi Pimpin DPC Partai PKB Aceh Timur, Menatap Tahun Politik 2029 dengan Semangat Kolaborasi

    June 11, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.