Close Menu
    info terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-sabu, 2 Warga Deli Ditangkap di Idi Cut
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-sabu, 2 Warga Deli Ditangkap di Idi Cut

    zakariaAugust 7, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tim Gabungan Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan menangkap dua orang pelaku.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, (03/08/2024) sekira pukul 06:00 WIB.

    Demo

    Lokasinya di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, (Idi Cut). Kabupaten Aceh Timur.

    Baca Juga: 3 Warga Aceh Timur, 1 Warga Tamiang Ditangkap Polisi Bawa Sabu, Rencana Diedarkan di Sumut

    Baca Juga: Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap

    “Kedua pelaku yang diamankan adalah BA, 37 tahun dan RI, 30 tahun, keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.” kata Nova kepada infoacehtimur.com Rabu, (07/08/2024).

    Nova menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima sekira pukul 01:00 wib oleh Kapolsek Darul Aman yang menyebutkan terdapat sebuah mobil jenis kijang kapsul yang mencurigakan di wilayah Darul Aman.

    “Atas informasi tersebut, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan satintelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Rabu, (07/08/2024).

    Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi

    Baca Juga: Tiga Orang Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg di Peureulak

    Tim kemudian bergerak menuju ke lokasi dan  berhasil menghentikan mobil yang dimaksud, saat pengeledahan polisi menemukan kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto) yang diduga sabu lalu 2 terduga melarikan diri.

    “Atas temuan barang bukti tersebut tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Kapolres.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Darul Aman Idi Cut Polres Aceh Timur Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    IlhamMay 2, 2026

    Jam dinding di posko pengungsian menunjukkan pukul 04.00 WIB. Langit masih hitam pekat, hanya diterangi…

    Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Anak Yatim yang Dibebaskan Thailand, Bupati: Ini Bentuk Kehadiran Negara

    May 2, 2026

    PM Toh Bawa “Kisah dari Samudera” ke Art Jakarta Gardens 2026, Cerita Aceh untuk Panggung Nasional

    May 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    May 2, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.