Aceh Timur | Polres Aceh Timur menggelar Operasi Keselamatan Seulawah 2022 selama 14 hari ke depan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret nanti. Tema kegiatan yakni Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2022 Kita Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Berlalulintas Dengan Tetap Menerapkan Prokes di Masa Pandemi Covid-19.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Trisnawati mengatakan Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Baca Juga:
- Kepsek Tebang Semua Pohon di Sekolah, Siswa SMA 1 Simpang Ulim Demo
- Detik-Detik Kecelakaan Mengerikan Pemotor vs Mobil Hiace di Depan SPBU Kemuneng Peurlak Terekam CCTV
- Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polsek Idi Rayeuk Turun Parit: Wujudkan Green Policing di Gampong Jawa
- 52 Daerah Terdampak Banjir Sumatera, Hanya 6 Dapat Bantuan Rp 435 Miliar – Aceh Timur dan Lainnya Merasa Dianaktirikan
- Susah Dapat Air Bersih, Pemuda Idi Rayeuk Layangkan Surat Terbuka untuk PDAM Tirta Peusada
“Operasi keselamatan lalu lintas Seulawah tahun 2022 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19, dimana dalam operasi ini mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai dengan persuasif yang humanis,” ujar Iptu Trisnawati, Rabu, (02/03/2022).
Dijelaskannya, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Seulawah 2022 ini menyasar pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. Sasaran lainnya adalah pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara bermain handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas serta kendaraan over dimension maupun over loading atau melebihi dimensi dan muatan.
“Diharapkan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2022 ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Trisnawati.***

