Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Meskipun kontrak telah berakhir Desember tahun 2021, proyek Jaringan Gas(Jargas) di Kabupaten Aceh Timur masih dalam proses pengerjaan. Berdasarkan data yang di sampaikan PT Adhi Karya menyebutkan per 9 Maret 2022 dari 5,016 pelanggan yang sudah terealisasi 552 rumah/pelanggan atau +- 13% dimana kompor gas nya sudah tersambung serta menyala. Rabu (16/03/2022).
Menurut General Affair PT. Adhi Karya Ricky Maulana ST, walaupun kontrak nya telah berakhir, namun pihak nya selaku kontraktor pelaksana akan menyelesaikan proyek tersebut sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga:
- Mediasi Pemkab Aceh Timur & Babel, Warga Birem Bayeun Yang Terdampar Di Laut Bangka Pilih Tetap Bekerja Di Sana
- Ketika Aceh Timur Terlelap, Mereka Justru Menunggu Panggilan: Kisah Orang-Orang yang Datang Saat Musibah Tiba
- Anggaran Rehab-rekon Aceh 2026 Tembus Rp25,65 Triliun, 92% Dipegang Pemerintah Pusat
- Dua Peta Aceh Viral di TikTok: Menelusuri Klaim Wilayah Pendukung Merdeka dan Indonesia dalam Jejak Konflik Aceh
- Dayah Bustanussalamah Juarai Lomba Baca Albarzanji Zikir Maulid di Julok
“Kita akan selesaikan semua pekerjaan sebagai tanggung jawab kontraktor pelaksana, meskipun kontrak nya telah berakhir pada tahun 2021, sebab masih ada dalam masa pemeliharaan,” Jelas Ricky.
Selanjutnya Ricky menyebutkan, dari 5,016 jargas, yang sudah selesai dikerjakan sampai gas menyala per 9 Maret 2022 sebanyak 552 pelanggan.
“Kompor gas yang sudah tersambung atau menyala sebanyak 550 rumah dari 5,016 pelanggan/rumah tangga, dan ini akan terus bertambah”, Ujar Ricky, Kamis (10/03/2022).
Rendah nya realisasi pekerjaan, menunjukkan kinerja perusahaan pemenang tender sangat lemah, padahal PT Adhi Karya merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara(BUMN).
Sejak di mulai pekerjaan pemasangan pipa jaringan gas banyak menimbulkan sorotan masyarakat negatif terhadap kinerja perusahaan terutama jorok nya penggalian di badan jalan di sepanjang aliran pipa.
Kekecewaan dan keresahan masyarakat terhadap pekerjaan proyek jargas terkesan di abaikan oleh pihak kontraktor pelaksana.
editor: edo
sumber : sergaponline.com

