Close Menu
    info terkini

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut

    July 6, 2025

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Proyek Mangkrak Dibayar Lunas, Kejari Aceh Timur “Bungkus” 2 Tersangka Koruptor > Page 2
    Aceh Timur

    Proyek Mangkrak Dibayar Lunas, Kejari Aceh Timur “Bungkus” 2 Tersangka Koruptor

    zakariaApril 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Akbar Pramadhana dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (23/4/2025). Mengatakan, kasus diindikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, antara lain berupa manipulasi progresfisik, rekayasa administrasi, serta kelalaian dalam pengawasan teknis oleh pihak-pihak terkait,” ungkapnya

    Menurutnya, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah oleh auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Timur ditemukan adanya kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp298.419.319,49.

    Baca Juga: 125 Tahun Teuku Umar Wafat, Pahlawan Nasional Tanah Rencong Membuat Belanda Kewalahan

    Baca Juga: Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan di Aceh Timur: Dua Tersangka Divonis Penjara

    “Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MA (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan BH (Selaku Penyedia), yang diduga memiliki peran sentral dalam terjadinya penyimpangan tersebut,” sebut Kejari.

    1 2
    Korupsi Korupsi Aceh Timur Peureulak
    Follow on Google News
    Highlights

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    zakariaJuly 6, 2025

    Aksi Militer AS ke Aceh 1832 Infoacehtimur.com, Sejarah – Pagi itu, langit kota Salem, Massachusetts,…

    Ratusan Yatim Piatu Memadati Masjid Baitul Muttaqin Idi Cut

    July 6, 2025

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,249
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.