Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sat Reskrim Langsa Ringkus pelaku 2 Jambret
    Kota Langsa

    Sat Reskrim Langsa Ringkus pelaku 2 Jambret

    RedaksiJune 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dibackup oleh Opsnal Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus dua terduga pelaku jambret di tempat dan waktu berbeda.

    Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Surya Darma Sofyan, kepada media, Jumat, (10/6/2022), menyebutkan kedua terduga pelaku jambret itu berinisial A (22) dan Z (31) warga Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

    Advertising
    Demo

    Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi penjambretan di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur, Langsa.

    Baca Juga:

    • Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim
    • Satreskrim Polres Aceh Timur Ringkus 2 Bandar Chip Domino Dibulan Ramadhan
    • Peredaran Narkoba di Aceh Dibongkar, Bareskrim Polri Sita Sabu & Ganja

    Setelah menerima informasi itu, kata Kapolsek, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Jum’at (3/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB berhasil meringkus terduga pelaku A di sebuah doorsmeer di Kecamatan Bendahara.

    Kemudian, pihaknya kembali melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku Z dan akhirnya berhasil meringkusnya pada, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, di Gampong Upah, Kecamatan Bendahara.

    “Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret di 17 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Langsa Timur. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu memantau sasaran khususnya seorang perempuan yang melintasi di jalan Medan – Banda Aceh,” jelas Kapolsek.

    Baca Juga:

    • Penuhi Panggilan Bareskrim, Reza Arap Pakai Costume Konoha
    • Sukses Capai Target Vaksinasi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Muspika Satreskrim Terbaik
    • Lima Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap Polisi, 3 Warga Langsa, 2 Warga Aceh Timur

    Setelah melakukan pemantauan, kedua pelaku dengan mengendarai motor Yamaha N-Max mengikuti korban dan mendekatinya, lalu keduanya melakukan aksi penjambretan.

    Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha N- Max tanpa nomor polisi, dua unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

    “Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Polres Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.