Infoacehtimur.com | Ekonomi – Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibawak kepemimpinan Presiden Joko Widodo melakukan beberapa penyesiaian harga untuk bahan bakar.
Malam kemarin, setelah jam 23:59 tehitung tanggal 1 April 2022, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mengalami kenaikan harga yang bervariasi yakni naik hingga Rp 2.700. Untuk Provinsi Aceh, BBM Pertamax naik naik Rp 2.500 menjadi Rp. 12.500.
Tak hanya BBM yang mayoritas digunakan untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, hingga level kendaraan teratas, ‘bahan bakar dapur’ disinyalir akan mengalami kenaikan. Hal tersebut diketahui setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memberi sinyal terkait rencana penyesuaian harga Gas LPJ 3 kilogram dan termasuk BBM jenis lain seperti Pertalite, dan Premium.
Baca Juga:
- Bupati Aceh Timur Terima Anugerah Awards Kategori Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Kawasan
- Bupati Rocky Bertemu Menko Perekonomian RI, Ini Yang di Bahas
- Rp 451 Triliun Total Bantuan Pemulihan Ekonomi 2022, Intip Ketentuan Penerima.
“Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah,” kata Luhut, dikutip dari Kompas.com Jumat (1/4/2022).
Melansir redaksi Kompas, pemberlakuan kenaikan harga untuk Gas LPJ 3 kilogram, Pertalite, dan premium akan dilakukan secara bertahap dalam tahun ini (2022). Menteri Luhut tidak menepis bahwa kebutuhan rumah tangga masyarakat yang akan naik harga ialah Gas LPJ 3 kilogram.
” Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil. Tapi seperti gas 3 kilo ini dari 2007 enggak pernah naik, kan enggak fair juga,” ucapnya dikutip dari Kompas (01/04).
Baca Juga:
- Loker Bank Indonesia diutamakan S1 jurusan Komunikasi Jurnalistik Manajemen Ekonomi Akuntansi Sistem Informasi
- Momentum Pertumbuhan Ekonomi ‘Pemain’ Basis Digital Ada Di 2022, Mampukan Menkominfo ‘Mengolah’ Peluang Ini ?
- Sinergitas TNI-Polri, Serda Suyono dan Briptu Kindy Dampingi Warga Binaan Terima BLT
Luhut menjelaskan bahwa Gas LPJ 3 kilogram belum pernah mengalami penyesuaian harga sejak tahun 2007. Atas dasar itu, ia menyebut bahwa pemerintah akan menaikkan harga Gas LPJ 3 kg namun tetap disubsidi oleh Pemerintah.***