Close Menu
    info terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ternyata, Bos Sabu di Aceh Timur Masih Status DPO
    Nasional

    Ternyata, Bos Sabu di Aceh Timur Masih Status DPO

    RedaksiDecember 7, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR | Satresnarkoba Polresta Aceh Timur amankan 133 kilo gram narkotika jenis sabu di kediaman Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur pada 03 November 2021 lalu.

    Ternyata, Bos atau Bandar sabu terbesar di Aceh Timur masih Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama rekanan lainnya.

    Sebelumnya sempat heboh di Aceh Timur bahwa Bos Besar atau Bandar sabu telah ditangkap BNN, di Jalinsum Desa Alur Itam, Birem Bayeun, Aceh Timur waktu lalu. Rupanya hanya sebatas kurir.

    Selain itu, dalam kasus sabu-sabu 133 kg yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, polisi hanya berhasil menangkap tersangka yakni Dedek.

    Dedek ditangkap didalam rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak. Juga turut diamankan semua barang bukti, Jum’at (03/12/2021) yang dikutip melalui laman serambinews.com.

    Lantas, siapa sebenarnya pemilik barang haram itu? Kapolda mengatakan pemilik 133 kg sabu-sabu itu masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh dan Polres Aceh Timur.

    “Bos Besar” dalam kasus tindak pidana narkoba itu adalah pria berinisial C yang kini menjadi DPO bersama seorang tersangka lainnya berinisial F. Kini dalam buruan polisi.

    Selain itu juga, polisi telah mengantongi sejumlah identitas mereka.

    Hal itu dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, saat diwawancarai awak media usai konferensi pers Senin (6/12/2021) kemarin.

    Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    zakariaJanuary 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 649…

    Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat

    January 23, 2026

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026

    Mahasiswa Aceh Timur Desak APH Periksa Keuchik Kuala Parek atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    January 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    January 23, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,067
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.