INFO ACEH TIMUR, BIREM BAYEUN – Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil tangkap diduga pelaku maling motor tetangganya saat terparkir di depan rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku yakni RJP alias Pandek, warga asal Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabuapten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Saat mencuri sepeda motor jenis Nmax milik tetangganya berinisial RA pada Mei 2023 lalu, Pandek lalu melarikan diri ke Desa Alur Teh Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Pandek ditangkap Timsus Denintel Kodam I/BB, Sumatera Utara pada Senin, 17 Juli 2023 pagi di Desa Alur Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
BACA JUGA: Lima Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap Polisi, 3 Warga Langsa, 2 Warga Aceh Timur
BACA JUGA: Polres Aceh Timur Sikat Lima Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Wilayah
Penangkapan tersebut personil Timsus Denintel Kodam I/BB beserta Denintel Kodam IM, melakukan koordinasi dengan masyarakat di Desa Alur Teh.
Setelah berkoordinasi lalu menuju ke rumah salah seorang warga berinisial M. Saat dilakukan penggerebekan rumah tersebut, lalu mengamankan Pandek.
Saat dibekuk, Pandek yang diduga maling sepeda motor milik tetangganya tidak melakukan perlawan. Sempat diamankan sementara di Mapolres Langsa.
Selanjutnya Pandek dibawa ke Mako Denintel Kodam l/BB untuk di serahakan kepada pihak ke petugas Kepolisian Sektor Sunggal, jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara.***