Infoacehtimur.com, Nasional – Seorang narapidana warga asal Aceh Timur, Baihaqi bin Sulaiman (41), meninggal dunia pada Senin pagi, 1 September 2025, di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, setelah sebelumnya mendapat perawatan medis di rumah sakit di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Almarhum dilaporkan mengalami serangan jantung disertai sesak napas sebelum menghembuskan napas terakhirnya. Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Basri dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada Ketua YARA Aceh, Safaruddin, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil.
Mendapatkan informasi tersebut, Nasir Djamil langsung berinisiatif melakukan komunikasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi.
Dalam komunikasi tersebut, Nasir meminta agar Ditjen PAS memberikan perhatian dan bantuan dalam proses pemulangan jenazah almarhum Baihaqi ke kampung halamannya di Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Sang Istri di Aceh Gugat ke Kemenkumham Karena tak Terima Suami Diboyong ke Nusakambangan
Baca Juga: 4 Orang Napi dari Lapas Idi & Lapas Lhoknga Dipindahkan ke Nusakambangan, Kasusnya Beresiko Tinggi
Nasir Djamil juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada Menteri serta Dirjen Pemasyarakatan. “Atas nama rakyat Aceh, saya mengucapkan terima kasih,” tambahnya.
Keluarga almarhum Baihaqi kini tengah menanti proses pemulangan jenazah dan berharap adanya dukungan serta solidaritas dari masyarakat Aceh, agar jenazah dapat segera tiba di tanah kelahirannya.