Infoacehtimur.com, Langsa – Sebuah insiden menarik perhatian terjadi ketika sepeda motor milik seorang pemuda dari luar desa digantungkan ke tiang listrik.
Sepeda motor tersebut diketahui digunakan oleh pemuda berinisial A dari Desa Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Barat, yang datang ke area tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu.
A membeli narkotika jenis sabu di Desa Sungai Paoh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, pada Selasa 19 Maret 2024 dini hari.
A saat itu diamankan oleh pemuda setempat di lokasi sekitar kuburan Desa Sungai Paoh Tanjung.
BACA JUGA: Polisi Langsa Ungkap Peredaran Sabu Awal Tahun 2024, Paling Banyak Milik Warga Aceh Timur
BACA JUGA: Hendak Transaksi 1 Kilo Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi Langsa Dibelakang Rumah
“Namun saat kami tangkap, A berhasil membuang (menghilangkan) barang bukti sabu yang baru dia beli dari bandar di sana,” sebut Raja Syahputra, Ketua Pemuda Desa Sungai Paoh Tanjung.
Menurut Raja, malam itu pemuda setempat sepakat melakukan pengintaian di area sekitar kuburan. Karena dalam beberapa waktu belakangan, di sana kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Memasuki waktu pukul 03.00 WIB, terlihat kehadiran A dengan sepmor Yamaha Mio. Ia baru saja melakukan transaksi atau membeli narkotika jenis sabu.
Namun saat ditangkap, sabu yang baru dia beli itu dari pengedar di sekitar lorong kuburan berhasil dibuang, dan setelah dicari-cari tidak berhasil ditemukan lagi.
Warga yang sudah cukup gerah serta untuk memberikan efek jera ke pelaku, malam itu juga sepmor Yamaha Mio yang dipakai A digantung ke tiang listrik di sekitar lorong kuburan Desa Sei Paoh Tanjung.
“Sebenarnya ada berapa pemuda luar lain datang ke sana tengah malam itu, tapi mereka belum sempat bertransaksi sabu, hanya A yang kedapatan sudah bertransksi, untuk pengedarnya berhasil kabur,” jelasnya.
Sambung Raja, pagi itu pemuda A yang sempat diamankan Pemuda Desa Sungai Paoh Tanjung sudah diserahkan ke BNN, termasuk sepmor Yamaha Mio yang dibawanya itu.
Pemuda Desa Sungai Paoh Tanjung meminta atensi aparat keamanan untuk menangkap para pengedar sabu-sabu yang beroperasi di daerahnya itu karena sudah cukup meresahkan.
Para pengedar bukan oknum warga setempat saja, akan tetapi banyak warga tetangga (pengedar sabu), juga menjadikan lokasi kuburan Desa Sei Paoh Tanjung ini sebagai tempat transaksi narkoba.
“Sebelumnya ada berapa orang pengedar yang sempat ditangkap polisi sehingga peredaran sabu di sini sempat mereda, sekarang sudah kambuh lagi di lokasi itu,” tutupnya.
Sementara, untuk terus membatasi kehadiran warga luar masuk ke Desa Sei Paoh Tanjung dengan tujuan tidak baik, di sana pada waktu yang sudah ditentukan tamu wajib lapor 1×24 jam.***
Sumber : SerambiNews.com | Editor : ILham