Close Menu
    info terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bunga Diperkosa oleh Ayah Tiri Didepan Televisi di Aceh Tamiang, Polisi Tangkap Pelaku
    Aceh Tamiang

    Bunga Diperkosa oleh Ayah Tiri Didepan Televisi di Aceh Tamiang, Polisi Tangkap Pelaku

    IlhamJanuary 29, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: (dok. Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Sebut saja Bunga (15), wanita masih dibawah umur semestinya jadi generasi penerus bangsa alhasil layu di tangan ayah tirinya.

    Pasalnya Bunga diperkosa oleh tirinya saat sedang tidur depan televisi. Sementara pelaku yakni berinisial M (35).

    Di tempat kejadian perkara, di salah satu Desa di Kabupaten Aceh Tamiang tempat mereka tinggal. Pada saat itu dirumah hanya ada mereka berdua.

    BACA JUGA: Miris! Lansia 60 Tahun Cabuli Bocah Hingga Hamil di Aceh Tamiang

    BACA JUGA: Rekayasa Pemerkosaan, Ibu Muda dan Bayi Tewas Ditangan Dua Remaja Ingusan

    Aksi bejat M terhadap bunga berlangsung pada 22 Desember 2022 lalu. Ternyata Bunga sering dilecehkan oleh ayah tirinya.

    Bunga yang sedang tertidur menggunakan selimut didepan televisi, kemudian pelaku menarik selimut korban. Bunga tersadar dan melakukan perlawanan.

    Dari perlawanan itu, ternyata pelaku semakin bringas dan bergairah untuk melakukan hal tak senonoh terhadap bunga dan terjadilah pelecehan tersebut.

    Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono mengatakan, setelah peristiwa bejat itu terjadi kemudian bunga melaporkan ke ibu bahwa ia telah dilecehkan.

    “Kini pelaku telah diamankan, dia dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.

    BACA JUGA: Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”

    BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Santriwati Di Nurussalam Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Aceh Timur

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Pemerkosaan pemerkosaan anak
    Highlights

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    ridhaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com – Sejumlah 53 ribu tenda pengungsian yang dihuni oleh warga Gaza dilaporkan rusak akibat…

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025682
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.