
Info Aceh Timur, Aceh – Mengejutkan soal kasus perceraian tinggi di Provinsi Aceh, selain faktor ekonomi yang mempengaruhi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bahkan, ada yang mengejutkan dimana kasus perceraian tinggi tersebut karena si suami seorang Gay. Penyuka sesama jenis atau homoseksual.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama atau Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari.
Drs Azhari saat bersilaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia, pasca solat Jumat, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA: Ratusan Remaja Hingga Ibu-ibu Terinfeksi Virus HIV-AIDS Di RSUD Langsa Aceh
BACA JUGA: Sedikitnya 6 Warga Aceh Timur Positif HIV, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
Tidak sendirian, Azhari datang bersama Kabag TU Ahmad Yani, Kabid Pendidikan Agama Islam (PAI) H Khairul Azhar, Kabid Penmad, H Zulkifli.
Kemudian, Plt Kabid Urusan Agama Islam (Urais) H Alfirdaus Putra serta Plt Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Zulfikar.
Rombongan disambut Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur, News Manajer Bukhari M Ali, Wakil Pemimpin Perusahaan, Firdaus D, dan Manajer Iklan Hari Teguh Patria.
Azhari menyampaikan secara persentase, angka perceraian tertinggi di Aceh.
Data tahun 2021 hingga 2022, angka pernikahan sekitar 20.000 lebih, namun angka perceraian sebanyak 6.000 kasus.
Setelah ditelesuri, lanjutnya, banyak persoalan yang melatarbelakangi terjadi perceraian, seperti himpitan ekonomi, judi online (chip domino), narkoba, hingga KDRT.
Halaman selanjutnya