Close Menu
    info terkini

    Kegembiraan Idul Adha Warga Aceh Timur: Pergub JKA Dicabut, Berobat Gratis Kembali Berlaku

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun di Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil
    Aceh

    Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun di Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil

    zakariaMay 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Memilukan nasib seorang remaja berusia 15 tahun asal Banda Aceh. Pasalnya, ia diperkosa di dalam mobil oleh seorang perawat.

    Kabar itu pun beredar di media sosial Instagram dan menuai komentar netizen.

    Advertising
    Demo

    Dari keterangan media sosial Instagram kabaraceh_news, seorang remaja itu berkenelan dengan pelaku RR (33) melalui aplikasi Tantan dan bakal dijanjikan iPhone.

    Namun, bukan iPhone yang ia dapat, malah keperawanannya direnggut lelaki usia 33 tahun itu.

    “Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh seorang perawat pria. Gadis berstatus pelajar kelas 1 SMA ini dirudapaksa oleh RR (33), yang dikenalnya dari aplikasi kencan Tantan,” tulis akun tersebut seperti yang dikutip pada Senin (13/5/2024).

    Baca juga: Perkosa 2 Santriwati, Pimpinan Pesantren Divonis 150 Kali Cambuk di Langsa

    Baca juga: Perkosa Siswi 5 Kali Hingga Melahirkan, Pria di Aceh Ini Divonis 15 Tahun Penjara

    Lanjutnya menjelaskan, keduanya kemudian melanjutkan komunikasi ke aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), dan memutuskan untuk bertemu.

    “Korban dijemput oleh pelaku RR dengan menggunakan mobil Honda Jazz untuk jalan-jalan di seputaran Kota Banda Aceh.”

    “Pelaku kemudian memberhentikan mobilnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, dan melakukan tindakan pelecehan dan dibarengi rudapaksa terhadap korban,” jelasnya.

    Usai melalukan tindakan bejat tersebut, pelaku RR menjanjikan kepada korban akan diberikan sebuah handpone merek iPhone.

    Kemudian, kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, dan meminta korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

    Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Pimpinan Dayah Perkosa Santri ke Kejari Langsa

    Baca juga: Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi

    Tak terima anaknya dirudapaksa, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

    Kasus ini kemudian bergulir ke meja persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.

    Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Fauziati menyatakan RR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa.

    Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    “Menjatuhkan ‘uqubat ta’zir terhadap Terdakwa dengan ‘uqubat penjara selama 152 bulan,” vonis hakim dalam putusan nomor 1/JN/2024/MS.BNA, dibacakan pada Senin (6/5/2024).***

    Sumber : tvOnenews.com

    Banda Aceh iPhone Perkosa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kegembiraan Idul Adha Warga Aceh Timur: Pergub JKA Dicabut, Berobat Gratis Kembali Berlaku

    zakariaMay 27, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kegembiraan Idul Adha tak hanya dirasakan oleh yang sehat. Warga…

    Rumah Bupati Al-Farlaky Ramai Warga, Open House Idul Adha Jadi Ajang Silaturahmi Tanpa Sekat

    May 27, 2026

    Meriah! Ribuan Warga Padati Simpang Ulim, Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

    May 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kegembiraan Idul Adha Warga Aceh Timur: Pergub JKA Dicabut, Berobat Gratis Kembali Berlaku

    May 27, 2026
    terpopuler

    Kronologi Dugaan Pemerkosaan Bergilir di Aceh Timur, 6 Pria Masih Diburu Polisi

    May 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.