Close Menu
    info terkini

    Berkolaborasi Menjaga Hulu Sungai, Tutupan Hutan dan Mata Pencaharian Masyarakat Gayo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pernikahan Dini di Aceh Meningkat, Apa Penyebab Utama?
    Aceh

    Pernikahan Dini di Aceh Meningkat, Apa Penyebab Utama?

    zakariaJanuary 2, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Sebanyak 531 anak di bawah usia 19 tahun di Aceh mengajukan permohonan pernikahan pada tahun 2024. Data ini mencatatkan 482 perempuan dan 49 laki-laki menikah di bawah 19 tahun, berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.

    Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyebutkan bahwa faktor ekonomi, budaya dan desakan orang tua menjadi penyebab utama pernikahan dini. “Orang tua merasa lepas tanggung jawab setelah menikahkan anaknya,” ujarnya.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Pergaulan Bebas Kalangan Remaja Jadi Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Aceh Timur

    Akibat pernikahan dini dapat berdampak negatif pada pendidikan Anak-anak yang menikah dini cenderung putus sekolah, risiko kesehatan ibu dan anak meningkat dan bahkan Ekonomi Keluarga muda sulit mencapai kemandirian finansial.

    Menurut data yang diperoleh wilayah Aceh Utara menjadi daerah dengan kasus pernikahan dini tertinggi di Aceh, dengan 22 peristiwa pernikahan anak di bawah umur.

    Baca Juga: Jelang Prosesi Pernikahan, Pria Langsa Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung

    Berdasarkan Regulasi Pernikahan Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Anak-anak di bawah usia tersebut hanya dapat menikah dengan dispensasi dari Mahkamah Syariah.

    Azhari juga mengimbau masyarakat mempertimbangkan masa depan anak-anak dan memberikan kesempatan menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu. “Regulasi terbaru bertujuan melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini,” katanya.

    Ekonomi Aceh Timur Pernikahan pernikahan Dini Pesta pernikahan Resepsi pernikahan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Berkolaborasi Menjaga Hulu Sungai, Tutupan Hutan dan Mata Pencaharian Masyarakat Gayo

    ridhaAugust 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Takengon – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) bersama Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA)…

    Jalan Peureulak-lokop Putus Akibat Longsor Di Desa Nalon Aceh Timur

    August 3, 2026

    VIDEO VIRAL: Warga Desa Melidi Aceh Timur Masih Seberangi Sungai Karena Jembatan Mangkrak

    August 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Berkolaborasi Menjaga Hulu Sungai, Tutupan Hutan dan Mata Pencaharian Masyarakat Gayo

    August 4, 2026
    terpopuler

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    August 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.