Close Menu
    info terkini

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    May 8, 2025

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Oknum Mengaku dari BNN Diduga Peras Tersangka Narkoba di Langsa
    Kota Langsa

    Oknum Mengaku dari BNN Diduga Peras Tersangka Narkoba di Langsa

    IlhamFebruary 10, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Seorang tersangka narkoba asal Aceh Timur mengaku diperas oleh oknum yang diduga mengatasnamakan BNN Provinsi Aceh.

    Selain itu, korban juga mengaku mengalami penganiayaan berat selama penyanderaan. Pelaku meminta Rp 100 juta meski korban ditangkap karena pemakaian, bukan penjualan narkoba.

    “Waktu saya ditangkap, mereka mengaku dari BNN Provinsi Aceh, lalu saya dibawa ke sebuah penginapan atau RedDoorz di Langsa,” ujar korban kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.

    Penginapan tersebut diduga adalah RedDoorz Syariah near Terminal Terpadu Langsa, yang berlokasi di Jl. Prof. A. Majid Ibrahim, Lhok Banie, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.

    BACA JUGA: Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa Disegel, Manuver Politik Koalisi Kalah?

    BACA JUGA: Perselingkuhan dan Narkoba Jadi Faktor Perceraian di Langsa, yang Pertama Justru Ini

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku menggunakan dua kendaraan roda empat.

    Korban mengaku diminta menyerahkan uang dalam waktu tiga hari. Namun, karena kondisi ekonomi keluarganya yang sulit, ia hanya mampu membayar Rp 10 juta.

    Lokasi penginapan RedDoorz Syariah near Terminal Terpadu Langsa, di Jl. Prof. A. Majid Ibrahim, Lhok Banie, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.

    “Sebelum dibawa ke Banda Aceh, saya disuruh mengusahakan uang. Kalau tidak, saya akan dibawa ke Banda Aceh dan diproses hukum,” jelas korban.

    Selama berada di penginapan tersebut, korban juga menyaksikan tindakan serupa dilakukan kepada tersangka lainnya.

    Para oknum diduga kerap memeras tersangka narkoba dengan meminta sejumlah uang setelah melakukan penangkapan.

    “Bahkan ada istri yang sampai harus menggadaikan sepeda motor saat suaminya ditangkap,” tambahnya.

    BNN Provinsi Aceh Bantah Keterlibatan Jajarannya

    Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Marzuki Ali Basyah, memastikan bahwa tidak ada anggota jajarannya yang bertugas di lapangan pada waktu kejadian.

    “Kami dapat pastikan bahwa jajaran kami tidak ada yang bertugas di lapangan saat itu,” ujar Marzuki saat dikonfirmasi Infoacehtimur.com, Senin (10/2).

    Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota BNN Provinsi Aceh saat ini sedang melaksanakan tugas di wilayah lain.

    Marzuki juga menegaskan bahwa setiap ada penangkapan, masyarakat sebaiknya tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas BNN untuk melakukan tindakan pemerasan.

    “Kasus seperti ini sering terjadi. Ada pihak lain yang melakukan penangkapan, tetapi kemudian mengaku sebagai petugas BNN,” jelasnya.

    Marzuki bahkan mencontohkan kejadian serupa yang baru-baru ini terjadi di Lhokseumawe, Aceh. Dalam kasus tersebut, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta oleh oknum yang mengatasnamakan BNN.

    “Keluarga korban sempat menghubungi kami untuk memastikan kebenaran kasus itu. Setelah kami telusuri, ternyata nama yang disebutkan tidak pernah kami tangkap,” tambahnya.

    Terkait kendaraan yang digunakan oleh pelaku, Marzuki memastikan bahwa kendaraan tersebut menggunakan plat nomor palsu.

    “Itu bukan aparat penegak hukum sebenarnya. Bisa saya tegaskan, mereka bukan petugas yang bertugas dalam bidang penanganan narkotika,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan informasi dengan mengonfirmasi langsung ke kantor BNN kabupaten/kota setempat.***

    Berita Langsa BNN Narkoba Aceh Tersangka Narkoba
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    IlhamMay 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah…

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.