Infoacehtimur.com / Aceh – Mayor Jendral TNI Achmad Marzuki yang telah dilantik sebagai Pejabat (PJ) Gubernur Aceh menjadi sorotan karena Ia merupakan TNI aktif.
Achmad Marzuki telah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu (06/07/2022) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syariah Aceh.
Perihal Achmad Marzuki berstatus militer aktif di TNI, hal itu telah dibantah oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
“Beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” kata KSAD Jenderal TNI Dudung dikutip dari Acehinfo.id (05/07/2022).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menerangkan bahwa Mayjen Achmad Marzuki memiliki peean krusial untuk Aceh, terlebih ia merupakan mantan Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam-IM) Aceh tahun 2020.
Sebagai informasi, Achmad Marzuki sempat ditunjuk menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Penunjukan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum namanya diumumkan sebagai Pj Gubernur Aceh.