
INFOACEHTIMUR.COM, ACEH TIMUR – Kerjasama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan lebih dari 42.177 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perairan Langsa.
Dilansir Dari HabaAceh.id, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Hilman Satria, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Januari 2024 lalu.
Menurutnya, informasi percobaan penyeludupan barang haram itu diterima dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh jaringan sindikat internasional lintas negara (Malaysia-Indonesia), dari Penang, Malaysia, melalui wilayah perairan di Aceh Timur.
“Pada Minggu 7 Januari 2024 tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di wilayah Aceh Timur,” kata Hilman, Jumat (23/2).
BACA JUGA: Polisi Langsa Ungkap Peredaran Sabu Awal Tahun 2024, Paling Banyak Milik Warga Aceh Timur
BACA JUGA: Apes! Pria Aceh Timur Ditangkap Karena Tawarkan 1 Kg Sabu ke Polisi, Temannya Kabur
Selama melakukan penyelidikan, pada Selasa (9/1) sekitar pukul 08.30 WIB tim gabungan menghentikan sebuah perahu jenis bot timur (kepala dua) berwarna cokelat di perairan Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Dalam boat tersebut petugas berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) jenis Sabu dengan berat total 42.177 gram.
“Petugas selanjutnya mengamankan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial AB dan FA alias N,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, kata Hilman, petugas selanjutnya mengamankan lima tersangka lainnya, yaitu masing-masing berinisial S, MO, A, M, dan H.
“Barang bukti tersebut pada Kamis, 22 Februari 2024 dilakukan pemusnahan oleh BNN RI di Jakarta, bersama barang-barang hasil tangkapan lainnya,” ucapnya.
Hilman menyebut, dengan digagalkannya penyelundupan 42 kg sabu tersebut Bea Cukai Aceh dan tim gabungan telah menyelamatkan 210.885 jiwa dari potensi penyalahgunaan NPP.
“Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk selalu menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya (community protector),” pungkasnya.
Sumber : HabaAceh.id | Editor : Ilham