Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Aceh Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengimbau pemilik kendaraan bermotor dengan plat nomor non-BL untuk segera melakukan mutasi ke plat BL.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan keuntungan bagi pengendara karena biaya pengurusan plat BL lebih ekonomis.
Kepala Seksi Penataan dan Penetapan Pajak UPTD PPA Wilayah VII Aceh Timur, Joni Adiputra, menyatakan bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas guna memastikan pembayaran pajak yang lebih tinggi dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Ganti Pelat Kendaraan Luar dengan BL
Baca Juga: Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kendaraan Nopol Aceh di Sumatera Utara
“UPTD PPA Wilayah VII Aceh Timur Badan Pengelolaan Keuangan Aceh terus memaksimalkan peningkatan Wajib Pajak khususnya pengendara Aceh Timur,” katanya.
Dengan mutasi plat nomor, pengendara dapat menikmati biaya pengurusan yang lebih ekonomis. Selain itu, langkah ini juga dapat membantu meningkatkan PAD Aceh Timur. Oleh karena itu, masyarakat Aceh Timur diharapkan dapat segera melakukan mutasi plat nomor kendaraan mereka untuk mendukung program pemerintah daerah.
