“Tidak boleh ada calo dalam penyaluran zakat. Ini harus kita ubah agar dana umat dapat disalurkan dengan baik. Jangan ada permainan terkait bantuan,” tegasnya.
Al-Farlaky juga menegaskan tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang menjadi hak mustahik.
“Tadi sudah saya tegaskan dalam kata sambutan, tidak boleh ada tindakan pemotongan apa pun terhadap bantuan kepada para mustahik zakat, baik dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah maupun staf yang bekerja di Baitul Mal,” katanya.
Jika ditemukan adanya pemotongan atau permainan dalam penyaluran bantuan, Bupati meminta masyarakat segera melaporkannya. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ribuan Keluarga di Idi Rayeuk Terima Bantuan Beras, Penyaluran Berlanjut Hingga 3 September
Baca Juga: Bank Aceh Cabang IDI Serahkan Bantuan Kursi Roda, Dukung Pelayanan RSUD Pascabanjir
Selain persoalan penyaluran, Bupati meminta Sekretariat Baitul Mal memperbaiki administrasi dan mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Kalau memang dibutuhkan pertimbangan dari kami, silakan menghadap langsung. Kita berdiskusi mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga dana-dana yang terhimpun dari umat ini tidak tertahan terlalu lama di rekening Baitul Mal,” ujarnya.
Menurutnya, dana umat yang terlalu lama tersimpan dan tidak segera disalurkan juga dapat menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Di sisi lain, Bupati meminta pengurus Baitul Mal tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga aktif meningkatkan penghimpunan zakat.
Ia mendorong jajaran Baitul Mal membangun komunikasi dan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, perbankan, TNI dan Polri, hingga sektor perkebunan dan perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Timur.
“Harus ada peningkatan penghimpunan dana umat. Kita perlu melakukan audiensi dan bertemu dengan perusahaan-perusahaan serta lintas sektor lainnya, termasuk TNI, Polri, pihak perbankan seperti BSI dan Bank Aceh, serta perusahaan-perusahaan perkebunan,” kata Al-Farlaky.
Bupati menyebutkan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga akan mendorong pembangunan sekitar 56 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Baitul Mal juga diharapkan terus memperkuat program bantuan pendidikan bagi para santri, baik yang menempuh pendidikan di dalam Kabupaten Aceh Timur maupun anak-anak Aceh Timur yang belajar di pesantren di luar daerah hingga luar negeri.
“Pemerintah dan Baitul Mal harus sama-sama menjaga dan membesarkan nama daerah. Kita harus bersinergi dalam menjalankan visi dan misi pembangunan Aceh Timur,” ujar Bupati.
Al-Farlaky menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini tengah menggalakkan berbagai program pembangunan. Karena itu, ia mengajak jajaran Baitul Mal untuk ikut mendukung agenda pembangunan melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
“Pemerintahan ini kita jaga bersama. Kita sama-sama saling membesarkan dan mendukung kerja-kerja pembangunan yang sedang kita lakukan di Aceh Timur,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

