Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat untuk memerintahkan para keuchik melakukan uji publik ulang terhadap data penerima bantuan stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Instruksi ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data penerima bantuan. Melalui uji publik, masyarakat dapat melihat secara terbuka daftar penerima bantuan secara _by name by address_.
“Bantuan untuk rehab-rekon di Kabupaten Aceh Timur, khususnya stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan berat, sudah dikirimkan oleh BNPB. Maka kami perintahkan camat dan keuchik untuk melakukan uji publik guna menguji kredibilitas data penerima,” ujar Bupati Al-Farlaky dalam keterangan persnya, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: BPBD Aceh Timur: Data Infrastruktur Yang Rusak Akibat Banjir
Total 8.065 KK Terima Bantuan Tahap Awal
Bupati merincikan, total sebanyak 8.065 kepala keluarga (KK) menerima bantuan tahap awal ini, dengan rincian:
- 2.707 KK kategori rusak ringan
- 2.611 KK kategori rusak sedang
- 2.747 KK kategori rusak berat
Menurutnya, data tersebut merupakan bagian dari usulan tahap pertama sebanyak 25.000 KK. Sisa bantuan akan diproses secara bertahap dan terus dikawal oleh pemerintah daerah. “Ini adalah rincian data bantuan tahap awal dari total usulan 25.000 KK. Sisanya akan diproses bertahap dan akan terus kita kawal,” tegasnya.
Bupati juga mengakui bahwa data penerima bantuan stimulan rumah dari BNPB tahap awal telah pernah diuji publik sebelumnya. Namun ia ingin memastikan kembali agar data tersebut benar dan tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
“Kita juga tidak ingin pemerintah kabupaten menjadi muara untuk disalahkan. Tugas kita telah mengusulkan data namun yang mengeksekusi adalah BNPB. Maka penting sekali uji publik ulang ini kita lakukan,” tegas Al-Farlaky.
Halaman Selanjutnya

