Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur tidak lagi melayani masyarakat kategori Desil 8 hingga 10 untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terhitung 1 Mei 2026.
Direktur RSUD Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, MARS, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian JKA.
“Dalam aturan tersebut, Pemerintah Aceh memfokuskan bantuan layanan kesehatan kepada masyarakat yang benar-benar masuk kategori kurang mampu, yakni pada kelompok Desil 1 hingga 7,” ujar Edi Gunawan, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online
Baca Juga: DTSEN: Solusi atau Masalah Baru? Nyatanya Jadi Momok Masalah di Masyarakat
Ia menjelaskan, kebijakan ini berdampak pada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, khususnya mereka yang sebelumnya memanfaatkan layanan JKA, namun kini masuk dalam kategori mampu secara ekonomi berdasarkan klasifikasi desil.
Edi menegaskan, RSUD Zubir Mahmud tidak serta-merta menerapkan kebijakan ini tanpa persiapan. Pihak rumah sakit telah menyusun langkah, salah satunya melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat, khususnya yang terdampak kebijakan, tidak mengalami kebingungan ataupun keterkejutan saat aturan mulai diberlakukan,” katanya.
Terkait pemberlakuan aturan penyesuaian JKA tersebut, RSUD Zubir Mahmud terus menyosialisasikannya melalui berbagai saluran, baik secara langsung di lingkungan rumah sakit maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 8 hingga 10 agar segera mendaftarkan diri secara mandiri ke BPJS Kesehatan.
“Ini penting agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala meskipun tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat JKA,” ujarnya.
“Kami berharap sistem jaminan kesehatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan dengan adanya penyesuaian layanan JKA ini. Serta benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” pungkas Edi Gunawan.

