Infoacehtimur.com | Medan – Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) melakukan aksi unjuk rasa meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan, Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara Jl. Kenanga Raya Medan Sunggal, Kota Medan, Jum’at (22/04/2022).
“Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Km 20+500 s/d 25+500 (RPK6) harus segera dituntaskan,” ujar Koordinator Aksi, Budi Anta Gulo.
Ia juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu dapat mengawasi dan mengawal kasus korupsi di objek kantor Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara.

Budi pun menegaskan, Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan.
Baca Juga:
- Pemerintah Siapkan Pembatasan Beli Pertalite Untuk Golongan Tertentu, Motor Bagaimana?
- Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan untuk Guru Dayah dan Santri
- HUT Ke-1 Yonif TP 853/BRB, Wabup Aceh Timur Apresiasi Pengabdian TNI Ketika Bencana Alam
- Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera
- Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok
Dalam aksi tersebut Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) membawa poster bertulisan Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Agara diselesaikan.
Menurut Aldi , selaku Staf Balai Tehnik Perkeretaapian menerima aspirasi massa aksi dan menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan sebab saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas Rapat Kordinasi, Ujar Staf Balai Tehnik Perkeretaapian.(Fadly P.B)