Close Menu
    info terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Resmi Larang Jual Rokok Eceran, Berikut Aturan dan Kebijakannya > Page 2
    Nasional

    Pemerintah Resmi Larang Jual Rokok Eceran, Berikut Aturan dan Kebijakannya

    zakariaJuly 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Presiden Republik Indonesia
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Berikut bunyi Pasal 434:

    (1) Setiap Orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik:

    a. menggunakan mesin layan diri;

    b. kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil;

    c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik;

    Baca Juga: Aceh Timur Diminta Miliki Qanun Kawasan Tanpa Rokok

    Baca Juga: Pebisnis UMKM Rokok Daun Nipah di Aceh Timur Sukses Ekspor Sampai Ke Malaysia

    d. dengan menempatkan produk tembakau dan rokok elektronik pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui;

    e. dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak;

    (2) Ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f bagi jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dikecualikan jika terdapat verifikasi umur.

    Menurunkan angka perokok dan perokok pemula

    Pemerintah berharap, dengan adanya aturan ini bisa menurunkan prevelensi perokok dan mencegah perokok pemula. Dengan begitu, angka kematian akibat rokok pun akan menurun.

    Pelarangan ini juga bermaksud untuk meningkatkan waspada dan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok, sehingga mengurangi konsumsi rokok.

    Terakhir, pemerintah ingin bekerja sama dengan mendorong masyarakat aktif dan terlibat mengendalikan rokok di Tanah Air.

    1 2
    Larangan Jualan Rokok Batangan Presiden Jokowi Rokok Daun Nipah Rokok elektrik Rokok ilegal
    Highlights

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    zakariaJanuary 19, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pembangunan jembatan di Aceh Timur…

    BNPB Libatkan Mahasiswa Verifikasi Rumah Rusak Tiga Kategori di Aceh Timur

    January 18, 2026

    Warga Aceh Timur Soroti Dampak Penebangan Liar Lintas Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

    January 18, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur: “Rumoh Broek, Peugot Proposal” Biar Kita Bantu

    January 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Ajukan Permintaan Kebijakan Penangguhan Kredit Korban Bencana

    January 14, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    January 19, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,055
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.