Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Perkawinan Anak Membengkak, Orang Tua di Aceh Timur Ajukan Dispensasi Kawin
    Aceh Timur

    Perkawinan Anak Membengkak, Orang Tua di Aceh Timur Ajukan Dispensasi Kawin

    RedaksiMay 5, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    ILUSTRASI PERNIKAHAN DINI (KLIKTIMES.COM/fandy_Rec)

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Mahkamah Syar’iyah (MS) Idi, Kabupaten Aceh Timur menerima pengajuan dispensasi kawin sebanyak 46 perkara selama tahun 2022.

    Dispensasi nikah itu diajukan oleh orang tua si anak ke Mahkamah Syar’iyah karena anaknya mau menikah tapi usianya belum mencapai 19 tahun.

    “Jumlah perkara dispensasi kawin yang diajukan tahun 2022, sebanyak 46 perkara dengan rincian 43 perkara dikabulkan, 2 perkara ditolak, dan 1 perkara dicabut,” ungkap Humas MS Idi, Islahul Umam, SSy kepada Serambinews.com, Rabu (3/5/2023).

    Sedangkan pada tahun 2023 ini hingga Mei, jelas Islahul Umam, orang tua yang mengajukan dispensasi kawin sebanyak 7 perkara, dengan rincian 7 perkara dikabulkan.

    Ada pun sebab orang tua mengajukan dispensasi kawin ke Mahkamah Syar’iyah. Menurut Islahul Umam, secara umum terdapat beberapa alasan yang membuat orang tua anak mengajukan perkara dispensasi kawin.

    Di antaranya karena hubungan anak dengan calonnya (pacar) sudah sangat dekat (pacaran).

    • Baca juga:
    • Waduh, Ratusan Pelajar Hamil Diluar Nikah Bahkan Ada yang Bermain Ditaman
    • PNS Beristri di Aceh Timur “Sengklek” Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk.
    • Sepanjang 2022, Pasangan Pernikahan Dini di Aceh Meningkat

    Sehingga orang tua takut keduanya melakukan hubungan perzinahan atau hubungan intim di luar nikah.

    Alasan lainnya, karena anak sudah putus sekolah (biasanya putus sekolah ketika SMP atau kelas 1dan 2 SMA).

    Namun ada juga yang sudah tamat SMA, tapi belum berusia 19 tahun.

    Saat ditanya apakah ada kasus perceraian setelah pernikahan dini?

    Halaman selanjutnya:

    1 2
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.