Close Menu
    info terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polsek Medan Barat Tangkap Ketua Geng Motor Uyots
    Nasional

    Polsek Medan Barat Tangkap Ketua Geng Motor Uyots

    zakariaNovember 3, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Medan – Setelah satu bulan buron, Polsek Medan Barat menangkap ketua geng motor Uyots berinisial WS. Pelaku lain yang terlibat pembegalan sepeda motor Vario milik Rio Supriadi (21) warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Deli beberapa waktu lalu, masih diburu.

    “WS kita tangkap di Desa Helvetia, Senin 31 Oktober 2022. Untuk pelaku lain masih kita buru,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, S.I.K Rabu (2/11/22).

    Kompok Ruzi mengatakan, perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) itu dilakukan WS bersama teman-temannya di Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (30/8/22) dini hari lalu.

    Baca juga: Breaking News: Jalan Medan – Banda Aceh Terendam, Drr.bsi.team Bantu Evakuasi Warga Terjebak Banjir

    Beberapa tersangka telah lebih dulu ditangkap dan sudah menjalani proses hukum diantaranya JA alias JJ, ASB alias UB, AG alias SW, DM, dan ST. Sementara yang masih buron adalah FT, DS, AD, ZD, KS dan BB.

    “Komplotan ini melakukan aksi kejahatan dengan menghentikan kendaraan korban, lalu mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Korban saat itu hanya bisa pasrah dan sepeda motornya dibawa kabur,” sebutnya.

    Dalam penangkapan WS, petugas turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy putih, Yamaha Vega hijau, dua parang panjang, satu potong kaos, uang Rp 20.000, celana panjang dan tali pinggang.

    “Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.***

    Baca juga: Duh, Personel Polrestabes Medan Didakwa Suplai Sabu ke Hakim

    Baca juga: 4 Warga Aceh Ditangkap Selundupkan Ganja 71 Kilo Dalam Tumpukan Pisang di Medan

    Aceh hari ini Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    ridhaMarch 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Jika Selat Hormuz adalah pintu maka Selat Malaka adalah gerbang. Patut diketahui untuk…

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Apresiasi Pembagian Daging Megang untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    March 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026

    Disaat yang Lain Jalan-Jalan, Farhan Butuh Kaki untuk Bisa Jalan

    March 24, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka

    March 26, 2026
    Terpopuler

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026348
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.