Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Rekrut KPPS Diduga Dikendali Partai Politik, Rekapitulasi Suara di Lhokseumawe Bakal Palsu
    Aceh Utara

    Rekrut KPPS Diduga Dikendali Partai Politik, Rekapitulasi Suara di Lhokseumawe Bakal Palsu

    RedaksiOctober 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Sejumlah mahasiswa Lhokseumawe mengecam keras dugaan kecurangan dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi di beberapa desa di kota tersebut. 

    Dugaan ini mencuat setelah adanya isu persekongkolan antara oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong dan partai politik tertentu, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.

    Demo

    Mahasiswa menyebut bahwa praktik curang tersebut diduga dilakukan dengan mengambil formulir pendaftaran KPPS secara ilegal tanpa seizin PPS gampong.

    Baca Juga: Petugas KPPS di Aceh Dapat Penghargaan Dari Haji Uma Setelah Viral Sebut ‘Lako Kak Bungsu’

    Oknum dari salah satu partai politik pengusung calon Wali Kota Lhokseumawe diduga menjadi dalang di balik aksi ini, dengan tujuan memanipulasi hasil pemilihan melalui anggota KPPS yang mereka rekomendasikan.

    Taktik “titip-menitip” calon anggota KPPS yang diduga digunakan ini diwarnai intervensi terhadap PPS Gampong agar hanya meloloskan calon yang direkomendasikan oleh partai tersebut. 

    Anggota KPPS yang dititipkan ini kemudian diyakini akan dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan selama pemungutan dan penghitungan suara.

    Baca Juga: Petugas KPPS yang Meninggal di Aceh Timur Ternyata Belum Mendapat Santunan

    Furqan Syuhada, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, mengecam keras dugaan kecurangan ini. Ia menilai bahwa tindakan ini tidak hanya merusak integritas pemilihan, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

    “Seharusnya, PPS Gampong dilarang meloloskan calon anggota KPPS yang berafiliasi dengan partai politik, apalagi jika ada intervensi dari pihak tertentu. Setiap bentuk persekongkolan harus dilaporkan ke Bawaslu,” tegas Furqan.

    Menurut Furqan, praktek lobi-lobi semacam ini merupakan langkah awal menuju kecurangan yang lebih besar dalam Pilkada. Jika tidak segera dihentikan, hal ini berpotensi merusak asas-asas pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

    Baca Juga: Suami Caleg Ngamuk Pukuli Anggota KPPS Lantaran Istrinya Cuma Dapat 3 Suara

    Ia juga mengingatkan bahwa tindakan ini dapat merugikan hak suara masyarakat.

    Mahasiswa ini mendesak agar oknum partai politik dan anggota PPS yang terlibat harus segera diusut dan dihentikan. 

    Ia menekankan bahwa masyarakat Lhokseumawe harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tindakan curang yang dilakukan oleh PPS Gampong, serta melaporkannya kepada panwaslih jika terbukti terjadi persekongkolan.

    Baca Juga: Forum LSM Aceh Kerahkan 1.640 Lebih Relawan, Pantau Pilkada 2024

    Furqan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memilih calon Wali Kota yang terlibat dalam praktik curang. Menurutnya, pemimpin yang memenangkan Pilkada dengan cara-cara tidak etis hanya akan membawa masalah di masa depan.

    “Kecurangan seperti ini hanya akan melahirkan pemimpin yang dekat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Masyarakat Lhokseumawe harus cerdas dalam memilih pemimpin yang jujur dan berintegritas,” katanya.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Calon Bupati Aceh Timur KPPS lhokseumawe Rekapitulasi Suara
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.