Infoacehtimur.com, Langsa – Proses pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana S. Putra dan M. Haikal Alfisyahrin, kini memasuki tahap akhir.
Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyerahkan berkas usulan pengesahan kepada Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Aceh, pada Kamis (13/2/2025).
Dokumen tersebut telah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan.
Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, menyatakan bahwa pihaknya kini hanya menunggu terbitnya SK dari Kemendagri.
BACA JUGA: Jeffry Sentana Ajak Masyarakat Langsa Bersatu dan Fokus pada Pembangunan
BACA JUGA: Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa Disegel, Manuver Politik Koalisi Kalah?
“Setelah ini, kita hanya perlu menunggu SK pengesahan pengangkatan dari Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 6 Februari 2025, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan pasangan Jeffry Sentana S. Putra dan M. Haikal Alfisyahrin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan.
Acara penetapan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Penjabat Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd., Kasdim 0104/Atim Mayor Hanafi, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, serta para pimpinan partai pengusung seperti Nasdem dan PAN.
Dengan hampir rampungnya proses administrasi ini, Kota Langsa bersiap menyambut kepemimpinan baru di bawah pasangan Jeffry-Haikal.
Masyarakat berharap agar pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kota Langsa selama lima tahun ke depan.***