Infoacehtimur.com, Aceh – Seorang isteri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat,NN (40 tahun) terpaksa diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, akibat diduga telah menyiram air cabai ke seorang santri yang usianya di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu mengatakan “Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” katnya.
Baca Juga: Santri di Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai
Baca Juga: Bupati Sambangi Pondok Kafilah Aceh Timur
Menurutnya, penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga: Tak Masuk Akal, Pimpinan Ponpes Ini Diduga Setubuhi 5 Santriwati: Malah Tuduh Jin Pelakunya
Baca juga: Maraknya Kekerasan Seksual di Aceh, Mulai Dari Ayah Kandung Hingga Guru Pesentren, Daruratkah?
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban mengalami kesakitan berupa rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan. Namun kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga isteri dari pimpinan pondok pesantren.
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.